BERITAUSUKABUMI.COM_Kisruh terkait isu tanah milik Negara yang digarap pihak ketiga pemegang HGU (Hak Guna Usaha), kerap menjadi pemicu konflik terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Informasi yang dilansir dari Tatar Sukabumi, Kabupaten Sukabumi kerap permasalahan tanah HGU yang bersinggungan langsung dengan hak masyarakat penggarap, masih banyak yang belum bisa diminimalisir atau terselesaikan. Sejumlah kasus, tanah HGU malah menuai konflik berkepanjangan.
Hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, ikut berkomentar, masih banyaknya kasus isu tanah milik Negara yang digarap pemegang HGU di Kabupaten Sukabumi, kerap menjadi pemicu konflik berkepanjangan.
“Ya, dalam Undang-undang reformasi agraria jelas, di sana terdapat berbagai hal yang perlu kita cermati dan harus di laksanakan. Untuk itu, kami selaku wakil rakyat pastinya miliki peran strategis untuk turut memperjuangkan hal ini sesuai dengan aturan dan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Yudha Sukmagara, Rabu (22/6/22).
Untuk itu, Yudha memastikan, DPRD tentu akan turut mensupport Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait agar menginventarisir HGU HGU yang di Kabupaten Sukabumi, khusus HGU yang tampaknya masa HGU sudah hampir habis kepemilikan HGU nya.
“Pastinya, dalam hal ini semangat kami di DPRD akan terus berupaya turut menertibkan hal tersebut, dan mendesak pemerintah beserta instansi terkait, bisa menginventarisir,” jelas Yudha.
Yudha Sukmagara berharap, kasus konflik berkepanjangan antara masyarakat dan pihak ketiga pemegang HGU di Kabupaten Sukabumi, dapat terselesaikan dengan solusi saling menguntungkan kedua belah pihak.
“Untuk menghindari konflik, kami menghimbau kepada pihak pemilik HGU, agar bisa berkolaborasi dengan pemerintah maupun masyarakat,” tandas Legislatif besutan Partai Gerindra.
Editor. : Rudi Samsidi.