BERITAUSUKABUMI.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang petugas loket di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, seperti yang viral di media sosial kini mulai menemui titik terang.
Polisi mengungkap, tindakan tersebut dipicu persoalan pengelolaan parkir pasar dan emosi yang tersulut saat terjadi cekcok.
Kanit Tipidum/Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Majelis Pakpahan, mengatakan pelaku datang ke RSUD Palabuhanratu bukan sejak awal untuk melakukan kekerasan.
Pelaku disebut tengah mencari seseorang bernama Abor untuk menanyakan kelanjutan pengelolaan parkir pasar.
Menurut Majelis, pelaku bahkan tercatat memiliki posisi struktural dalam perusahaan yang mengelola parkir pasar.
Namun, kepada penyidik, pelaku mengaku jabatannya hanya sebatas nama dalam struktur perusahaan.
“Motifnya menanyakan terkait parkir yang di pasar kelanjutannya mau bagaimana, dia mau ketemu Abor. Di struktur PT-nya dia sebagai direktur, cuma pengakuannya hanya nama saja,” kata Majelis saat dikonfirmasi.
Persoalan kemudian memanas ketika terjadi percakapan antara pelaku dan petugas loket. Polisi menyebut, emosi pelaku tersulut setelah mendengar ucapan yang dianggap kasar dari korban.
“Terbawa emosi karena perkataan, jadi si petugas loket itu ada kata kasar (sia). Karena terbalut emosi, akhirnya terjadilah tindakan tersebut,” jelas Majelis.
Pelaku Mengaku Menyesal
Setelah kejadian tersebut, pelaku disebut mulai menyadari perbuatannya. Kepada penyidik, pelaku mengaku menyesal dan menyatakan keinginan untuk meminta maaf secara langsung kepada korban.
Hingga kini, polisi belum memulangkan pelaku. Penyidik masih menunggu korban datang ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani proses lebih lanjut sekaligus menentukan langkah penanganan perkara tersebut.
“Pelaku belum kita pulangkan, masih menunggu korban datang ke Polres. Dia mengaku menyesali perbuatannya dan mau memohon maaf ke korban,” ujar Majelis.
Polisi selanjutnya akan melihat perkembangan perkara, termasuk kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan apabila memenuhi ketentuan dan mendapat persetujuan dari pihak-pihak terkait.
“Nanti kita lihat apakah ada ruang penyelesaian secara rukun atau seperti apa,” tandasnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena persoalan yang bermula dari urusan pengelolaan parkir tersebut justru berujung pada dugaan kekerasan terhadap petugas rumah sakit.





