BERITAUSUKABUMI.COM-Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat (1), dan pasal 71 ayat (2) yang mengamanatkan Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Ringkasan Laporan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, DPRD dan masyarakat 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Untuk itu, Pemkab Sukabumi melalui Tata Pemerintan (Tapem) Setda Kabupaten Sukabumi kembali merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2023.
RLPPD ini adalah informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang memuat Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang disampaikan bersamaan dengan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( LPPD) tahun 2023 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur yang dipulikasikan melalui media cetak dan atau media elektronik.
Untuk diketahui, Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023 telah menorehkan prestasi yang membanggakan. Sinergi dan kolaborasi bersama akademisi, pelaku usaha, masyarakat, pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan lainnya serta media telah mewujudkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dianugerahi berbagai penghargaan.
Penghargaan atau Prestasi Tingkat Internasional, Nasional, Provinsi dan Lembaga lainnya yang di raih Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023 telah berhasil meraih 93 (Sembilan puluh tiga) penghargaan dalam berbagai urusan pembangunan, yang terdiri dari:
1 (satu) Penghargaan dari Lembaga Setingkat International
38 (tiga puluh delapan) penghargaan dari Pemerintah Pusat
41 (empat puluh satu) penghargaan dari Pemerintah Provinsi
13 (tiga belas) penghargaan dari lembaga lainnya baik pemerintah/non pemerintah
Berikut Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) merupakan ringkasan LPPD Tahun 2023, berisi laporan kinerja Pemerintahan Kabupaten Sukabumi selama 1 (satu) tahun.
DOWLOAD DI SINI RLPPD-PEMERINTAH-DAERAH-KABUPATEN-SUKABUMI-TAHUN-2023
SUMBER : TAPEM SETDA KAB.SUKABUMI
editor : Irwan Kurniawan