BERITAUSUKABUMI.COM-Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menerima audiensi guru calon pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (04/01/2023).
Audiensi tersebut di ikuti 10 orang guru dari beberapa kecamatan yang lolos seleksi jadi pengawas Pendidikan Agama Islam. Tujuan audiensi tersebut terkait dengan legalitas dan pengangkatan guru pengawas Pendidikan Agama Islam.
“Yang paling penting adalah Pengawas Pendidikan Agama Islam atau PAI dari segi administratif harus sudah dilengkapi, sehingga nanti pemerintah bisa menerbitkan SK nya dan legal aspek dari para pengawas bisa lebih jelas,”kata Iyos Soemantri.
LIHAT JUGA :
- Komisi IV DPRD Bareng MUI Bahas Raperda Pendidikan Keagamaan
- Horeee, 533 Guru di Kota Sukabumi Diangkat jadi P3K
Untuk diketahui, pengawas Pendidikan Agama Islam pada sekolah adalah Guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas pendidikan agama Islam yang tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya melakukan pengawasan penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam pada sekolah.
Kemudian, tugas pokok Pengawas PAI pada sekolah antara lain melaksanakan tugas pengawasan akademik Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan.
Tugas pokok itu meliputi, penyusunan program pengawasan, pelaksanaan Program Pengawasan (pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru) serta evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan.
editor : Hasna Fatimah Zahra





