PGRI Sukabumi Kritik SPPG yang Tetap Ingin Jalankan MBG Saat Libur Sekolah: Guru Bukan Babu

Ketua PGRI Kadudampit Kris Dwi Purnomo mengkritik SPPG yang tetap menjalankan MBG saat libur sekolah. Guru bukan babu dan berhak beristirahat.
Ketua PGRI Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Kris Dwi Purnomo 9ist)

BERITAUSUKABUMI.COM – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Kris Dwi Purnomo, mempertanyakan sikap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tetap ngotot menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski sekolah memasuki masa libur sesuai kalender pendidikan.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membebani guru yang seharusnya memiliki waktu untuk beristirahat dan melakukan evaluasi pembelajaran.

Kris menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) sekaligus bagian dari janji politik Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia meminta pelaksanaan program tersebut tidak mengorbankan profesi guru.

Bacaan Lainnya

“Kalian boleh mendukung MBG sebagai Program Strategis Nasional dan janji politik Prabowo. Tapi ingat, jangan ganggu guru. Guru bukan babu. Kami juga punya waktu untuk evaluasi dan butuh libur setelah setahun mendidik anak-anak,” kata Kris kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Selasa (23/6/2026).

Ia mengaku heran dengan alasan yang menyebut program tetap berjalan selama libur sekolah karena para relawan membutuhkan penghasilan.

Menurutnya, fakta di lapangan justru menunjukkan guru yang lebih banyak terlibat dalam proses distribusi makanan.

“Dengan alasan relawan libur tidak punya pendapatan. Toh pada faktanya yang membagikan dan merapikan ompreng sebelum dan setelah murid makan adalah guru. Sementara para mitra dan pemilik dapur enak mendapat jutaan rupiah per hari, sedangkan guru hanya diberi insentif yang besarannya tidak seberapa. Ini penghinaan terhadap profesi guru,” tegasnya.

Kris juga menyoroti pihak-pihak yang dinilainya tidak memperhatikan kalender pendidikan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, masa libur sekolah merupakan hak guru untuk melakukan pemulihan fisik dan mental setelah satu tahun menjalankan tugas mendidik.

Ia bahkan mengusulkan agar distribusi MBG selama masa libur dilakukan langsung ke rumah para siswa tanpa melibatkan guru.

“Kalau memang harus tetap berjalan, bagikan saja ke rumah-rumah murid. Biarkan guru recovery selama setahun mendidik anak-anak kalian yang pada 2045 nanti diidamkan menjadi Generasi Emas bangsa ini,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *