Rakornas di DPR RI, ASN PPPK Sukabumi Desak Kepastian Status Paruh Waktu dan Kesetaraan Hak

Delegasi ASN PPPK Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Kris Dwi Purnomo menyampaikan enam aspirasi strategis dalam Rakornas Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di DPR RI, termasuk kepastian status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
Delegasi ASN PPPK Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Kris Dwi Purnomo menyampaikan enam aspirasi strategis dalam Rakornas Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di DPR RI, termasuk kepastian status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu. (istimewa)

BERITAUSUKABUMI.COM-Delegasi Kabupaten Sukabumi membawa sederet aspirasi penting terkait masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional yang digelar di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Juli 2026.

Perwakilan Kabupaten Sukabumi terdiri dari Dr. Oim Abdurohim, M.Pd selaku Wakil Ketua ASN PPPK Guru Kabupaten Sukabumi, Kris Dwi Purnomo, S.Pd., M.Pd selaku Ketua ASN PPPK Guru Kabupaten Sukabumi, serta Dede Sunandar sebagai perwakilan PPPK Teknis Paruh Waktu.

Rakornas tersebut dihadiri sekitar 500 peserta yang terdiri dari guru, tenaga kependidikan, tenaga teknis, hingga tenaga kesehatan dari berbagai daerah di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Sejumlah pejabat pemerintah turut hadir, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk, Dirjen GTK Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, perwakilan Kementerian PANRB, serta Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Semula, forum tersebut dijadwalkan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., namun berhalangan hadir dan diwakili oleh Cucun Ahmad Syamsurijal.

Delegasi Sukabumi Sampaikan Enam Aspirasi Utama PPPK

Ketua ASN PPPK Guru Kabupaten Sukabumi, Kris Dwi Purnomo, mengatakan kehadiran delegasi Sukabumi bukan sekadar mengikuti Rakornas, melainkan membawa mandat ribuan ASN PPPK untuk memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan mereka.

Menurut Kris, ada enam poin utama yang disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Pertama, meminta kepastian mengenai kapan PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Kedua, mendorong adanya kesetaraan hak antara PPPK dan ASN lainnya. Meski secara hukum PPPK telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara, dalam praktiknya masih terdapat berbagai ketimpangan, seperti kepastian jenjang karier, promosi jabatan, perlindungan pensiun, pengembangan kompetensi, mobilitas jabatan, penghargaan atas masa pengabdian, hingga kepastian keberlanjutan kontrak kerja.

Ketiga, mempertanyakan apakah regulasi ASN PPPK saat ini telah benar-benar mencerminkan prinsip kesetaraan dalam negara hukum.

Keempat, meminta kepastian hukum terhadap masa depan ASN PPPK agar tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Kelima, menyoroti dampak ketimpangan hak PPPK terhadap kualitas birokrasi nasional, khususnya di sektor pendidikan.

Keenam, mendorong pemerintah menyusun desain kebijakan ASN yang ideal sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami datang membawa aspirasi para guru dan tenaga kependidikan PPPK di Kabupaten Sukabumi. Harapan kami sederhana, yakni adanya kepastian hukum, kesetaraan hak, serta kejelasan masa depan bagi seluruh ASN PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” ujar Kris Dwi Purnomo, dalam keterangan resminya kepada BERITAUSUKABUMI.COM.

Menurut Kris, suasana Rakornas sempat berlangsung dinamis ketika salah seorang peserta menyinggung persoalan anggaran pemerintah.

Dalam forum tersebut, peserta mempertanyakan mengapa pemerintah dinilai mampu mengalokasikan anggaran besar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun belum memberikan kepastian anggaran bagi pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Pernyataan tersebut memicu respons beragam dari peserta, meski dialog tetap berlangsung hingga acara selesai.

Dalam forum juga sempat beredar informasi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan kabar baik bagi PPPK pada pidato kenegaraan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, 16 Agustus 2026.

Meski belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah, informasi tersebut disambut antusias oleh para peserta Rakornas yang berharap adanya kebijakan strategis terkait masa depan ASN PPPK.

“Kami tentu berharap kabar tersebut benar adanya. Namun kami tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan tidak ingin berspekulasi,” kata Kris.

Aspirasi Sukabumi Dititipkan kepada Anggota DPR RI

Usai mengikuti Rakornas, delegasi Kabupaten Sukabumi juga melakukan komunikasi langsung dengan Iman Adi Nugraha, S.E., S.Ak, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sukabumi.

Meski Iman Adi Nugraha bertugas di Komisi VII DPR RI, Kris mengatakan pihaknya menitipkan aspirasi para ASN PPPK agar dapat diteruskan kepada Fraksi Partai Demokrat, khususnya yang membidangi pendidikan dan reformasi birokrasi.

Usai mengikuti Rakornas, delegasi Kabupaten Sukabumi juga melakukan komunikasi langsung dengan Iman Adi Nugraha, S.E., S.Ak, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sukabumi.

“Kami diterima dengan hangat dan penuh kekeluargaan. Kami berharap aspirasi dari Sukabumi dapat diteruskan kepada pimpinan fraksi sehingga menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan nasional mengenai ASN PPPK,” tutur Kris.

Ia menegaskan, perjuangan ASN PPPK tidak hanya menyangkut peningkatan kesejahteraan pegawai, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas birokrasi dan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *