SPI Sukabumi Nilai Surat Peringatan dari PT Bantar Gadung ke Petani Penggarap Tidak Relevan

Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabum, Rozak Daud merespon Surat Peringatan dari PT Bantar Gadung dalam bentuk spanduk di lahan eks HGU yang ditujukan kepada petani penggarap.

Menurut Rozak surat peringatan dari PT Bantar Gadung itu tidak berdasar. Pertama, tanggal pengumumannya 28 Oktober 2022, sedang pemasangannya baru di hari Minggu 23 Juni 2024. Kedua, isi pengumuman juga tidak relevan, sebab objek tanah yang terletak di Desa Mangunjaya, Desa Bantargadung Kecamatan Bantargadung itu sudah menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara.

HEADLINE, PERISTIWA, Sukabumi

Soal Penebangan Pohon Fraksi Rakyat Nilai Penjelasan DPUTR Kota Sukabumi Tak Sesuai Fakta

Fraksi Rakyat menilai penjelasan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, terkait penebangan pohon untuk kepentingan penataan pedestrian tidak logis dan tidak sesuai fakta di lapangan.

Di mana, dalam jejaring resmi akun media sosialnya DPUTR Kota Sukabumi telah menjelaskan terkait penebangan pohon untuk penataan pedestrian di sejumlah titik di Kota Sukabumi yang diprotes aktivis peduli lingkungan hidup dan elemen masyarakat lainnya.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.