BERITAUSUKABUMI.COM-Seorang pemuda berinisial S (27 tahun) mengamuk dan merusak rumah di Kampung Cihurang RT 04/08 Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (26/04/23) malam tadi sekira pukul 20.30 WIB.
“Saudara S ini tiba-tiba melempari rumah korban dengan menggunakan batu dan bata hebel sehingga mengakibatkan rumah korban pada bagian atap genting dan kaca rumah bagian depan dan belakang mengalami kerusakan,”ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Dian Pornomo kepada wartawan, Kamis (27/04/23)
Malah lanjut Dian selain merusak rumah, pelaku S sempat mengancam akan meratakan rumah korban dan akan membunuhnya.”Rumah yang dirusak S adalah rumah milik Empar bin Suhendi (50) yang beralamat di Kampung Cihurang Desa Cidadap Kecamatan Simpenan,”ungkapnya.
LIHAT JUGA :
- Lagi Ceramah Ustadz Diserang Pria ODGJ
- Doyan Bikin Resah Warga di Cikembar Sukabumi Diamankan Polisi
Menurut Dian, warga Kampung Cihurang mendengar saudara S mengamuk dan merusak rumah, sempat menghakimi S.. Maka mendengar kabar warga akan menghakimi S, piket Satuan Reskrim datang ke lokasi.
“Setelah Bhabinkamtibmas desa setempat meminta bantuan kepada kami, lalu tim satuan Reskrim dipimpin Bapak KBO menangkap S lalu kami segera bawa ke Mapolres guna mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan,”terang Dian.
Diketahui, saat ini S sudah dibawa oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Marjuki Mahdi Bogor untuk diperiksa kejiwaannya.
Sebab menurut informasi masyarakat, pelaku itu mengalami gangguan kejiwaan.”Proses hukum tetap berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiawaan dari dokter ahli kejiwaan,”tandasnya.
editor : Irwan Kurniawan