BERITAUSUKABUMI.COM-Kerap bikin resah warga, seorang warga berinisial D (35 tahun) terpaksa diamankan Polsek Cikembar Polres Sukabumi, di Kampung Leuwiliang RT 002/010 Desa Parakanlima Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Kamis 18 November 2021sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga sering ngamuk dan suka membuat resah warga. Yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, suka mengamuk dan melukai warga,”Kepala Unit Binmas Polsek Cikembar Aiptu Susilo.
BACA JUGA :
- Ki Atret Legenda ODGJ Sukabumi
- 444 Orang Dalam Gangguan Jiwa di Kota Sukabumi akan Divaksin Covid-19
D kata Susilo diamankan petugas gabungan dari Polsek Cikembar, petugas Dinas Sosial Kecamatan Cikembar, perangkat Desa Parakanlima dan petugas Puskesmas Cikembar.
“Diketahui saudara D ini sudah lama menderita sakit kejiwaan walau sudah pernah berobat ke dokter tetapi sering kambuh lagi,”terangnya.
Untuk penanganan lanjut Susilo, Polsek Cikembar bersama aparat desa dan pihak puskesmas mengantarkan D ke Panti Rehabilitasi Welas Asih Palabuhanratu untuk mendapat penanganan dan pengobatan lebih lanjut.“D akan kita bina di panti Welas Asih Palabuhanratu untuk dilakukan pembinaan,”tandasnya.
editor : Hasna Fatimah Zahra