Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pertandingan Sepak Bola di Simpenan Sukabumi

dua pelaku penganiayaan pada pertandingan sepak bola tarkam di simpenan ditangkap
Dua pelaku penganiayaan pada pertandingan sepak bola antar kampung di Kecamatan Simpenan ditangkap/foto:ist

BERITAUSUKABUMI.COM-Dua pelaku keributan di pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam) di Lapang Sepak bola Bojongkopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 17.30 WIB yang videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu, kini sudah ditangkap Polsek Simpenan Polres Sukabumi.

Dua orang pelaku keributan itu berinisial R dan RR. Diketahui keduanya merupakan pengurus lapangan sepak bola, yang saat terjadi keributan merasa kesal dengan ulah korban melakukan protes dan masuk ke lapangan.

“Kita amankan yang pertama saudara R warga Kampung Bojongkopo, kemudian yang kedua saudara RR juga warga Bojongkopo. Keduanya berkaitan dengan terjadinya tindak kekerasan yang terjadi di Lapang Sepakbola Bojongkopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan,” ungkap Kapolsek Simpenan, Resor Sukabumi AKP Dadi didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepulrohman, dalam rilis kasusnya di Mapolsek Simpenan, Senin (24/10/2022).

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA 

Ini Kronologi Keributan Sopir Angkot 09 Cicurug dan Anggota Yonif 310 KK Sukabumi

Tragedi Kanjuruhan Bukan Bentrok Antarsuporter

Saat Ditangkap di Simpenan WNA asal China itu tak Gunakan Masker

Dadi menjelaskan peristiwa itu bermula saat pertandingan sepakbola antara CRV Desa Loji melawan kesebelasan Avansa Desa Sangrawayang, saat itu skor 2-0 untuk keunggulan Avansa di babak terakhir.

“Pertandingan sepakbola tersebut masih berlangsung, akan tetapi salah satu pendukung dari tim Avansa ada yang menyalakan kembang api, kemudian korban mendatangi official tim Avansa, waktu itu korban dilerai oleh pihak panitia dan aparat keamanan,” ujar Dadi.

“Namun, tiba-tiba dari arah belakang ada seseorang yang melakukan pemukulan, kemudian korban terjatuh dan ada satu lagi yang menginjak korban, sehingga saat itu korban pingsan,” ujar Dadi.

Melihat kejadian tersebut, aparat keamanan dan panitia langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu. Dalam tayangan video viral, terlihat petugas kepolisian termasuk Kapolsek Simpenan berada di lokasi melerai keributan.

“Setelah kejadian tersebut kami dari Polsek Simpenan berusaha untuk menghentikan kegiatan pertandingan sepakbola tersebut dan meredam masyarakat, sehingga alhamdulillah pada saat itu dari kedua kesebelasan bisa ditenangkan,” tutur Dadi.

Polisi kemudian bergerak menghimpun keterangan di lokasi, berdasarkan keterangan itu dua orang kemudian diamankan dan dimintai keterangan. Dari hasil keterangan tersebut, pihak Polsek Simpenan menangkap dua orang tersebut yang berinisial, pertama saudara R warga Kampung Bojongkopo, kemudian yang kedua saudara RR warga Bojongkopo.

“Kami melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka tersebut, dari keterangan tersangka motif dari kedua tersangka melakukan kekerasan tersebut secara spontanitas melihat korban yang saat itu masuk ke lapang dengan nada tinggi, dengan kata-kata yang kasar, sehingga menurut pelaku itu memancing emosi, sehingga pelaku melakukan kekerasan,” sambung Dadi.

Pada saat ditanya awak media tentang adanya kemungkinan upaya Restorastif justice dalam kasus tersebut, Dadi menjawab peluang itu terbuka dengan syarat ada usulan dan kesepakan kedua belah pihak.”Alhamdulillah kondisi korban saat ini sudah sembuh dan sudah bisa beraktifitas kembali,” pungkas Dadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *