BERITAUSUKABUMI.COM-Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru.
Setelah sempat diwarnai isu penyelesaian secara kekeluargaan, ibu korban akhirnya resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sukabumi.
Laporan dibuat pada Sabtu (6/6/2026) sebagai bentuk upaya mencari keadilan bagi korban. Dalam proses pelaporan, ibu dan anak tersebut mendapat pendampingan dari pemerintah Desa Sirnasari.
Kepala Desa Sirnasari, Miftahudin, bersama perangkat desa dan Ketua RT setempat turut mengawal korban saat membuat laporan di Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
“Betul, ibu korban sudah membuat laporan polisi. Selain korban dan ibunya, ada juga kerabat yang dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Miftahudin.
Tak lama setelah laporan diterima, polisi langsung bergerak dan mengamankan DR, terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, membenarkan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
“Ibu korban sudah melapor. Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Kasus ini kini ditangani Polres Sukabumi. Selain proses hukum terhadap pelaku, perhatian juga diarahkan pada pemulihan kondisi psikologis korban agar dapat kembali menjalani kehidupan dan pendidikan dengan baik.





