Saat Ditangkap di Simpenan WNA asal China itu tak Gunakan Masker

Petugas Kelas II Non TPI Sukabumi mengamankan saat WNA di Simpenan Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM-Saat ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, di area pertambangan emas Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi (KTRS), Kamis 15 Juli 2021, lima warga negara asing (WNA) terlihat tidak menggunakan masker.

Padahal seperti diketahui, pemerintah masih memberlakukan PPKM Darurat. Jika ke lima WNA ini pada saat diamankan tidak menggunakan masker, maka pihak terkait harus memberikan teguran dan sanksi terhadap mereka, selain sanksi dugaan pelanggaran izin tinggal mereka di Sukabumi.

Dua WNA saat diamankan terlihat tidak mengunakan masker

“Pihak terkait harus adil, pada saat ditangkap mereka terlihat tidak menggunakan masker. Aturan taat prokes juga harus ditaati WNA yang ada di Sukabumi, jangan hanya memberi sanksi ke warga pribumi saja,”harap pentolan aktivis Fraksi Rakyat, Daud Rozak.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA :

Saat ini, lima WNA yang terdiri dari empat warga China dan satu warga Malaysia masih ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara masih kita dalami. Izin tinggal yang mereka gunakan sebetulnya yang sudah tepat, namun ada dugaan ada pelanggaran keiimigrasian karena mereka sempat melarikan diri, makanya kita sedikit curiga kenapa mereka melarikan diri. Maka kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian, Taufan di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.


editor : Rikat Elang Perkasa

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *