BERITAUSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan status dari peringkat Nindya menuju predikat tertinggi Kabupaten Layak Anak.
Komitmen tersebut disampaikan dalam agenda evaluasi dan percepatan pemenuhan indikator KLA menjelang batas akhir penginputan data nasional pada 28April 2026, yang digelar di Pendopo Sukabumi, Selasa (28/4).
Dalam rapat tersebut, capaian penilaian Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan. Pasalnya, nilai evaluasi mandiri hingga 20 April 2026 masih berada di bawah capaian tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, H. Agus Sanusi, menyebutkan bahwa skor evaluasi mandiri baru mencapai 578,82 poin dari total 1.000 poin. Angka tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya yang berhasil menembus 848 poin.
“Waktu yang tersisa hanya beberapa hari sebelum batas akhir penginputan. Karena itu diperlukan percepatan yang lebih terarah, terkoordinasi, dan fokus. Keberhasilan Kabupaten Layak Anak bukan tanggung jawab satu perangkat daerah saja, tetapi hasil kolaborasi seluruh gugus tugas,” tegas Agus Sanusi.
Ketua Gugus Tugas KLA, Boyke Martadinata, meminta seluruh perangkat daerah dan lintas sektor segera menuntaskan kewajiban administrasi, termasuk penyediaan bukti fisik atau evidence sebagai syarat penilaian.
Menurut Boyke, isu perlindungan anak tidak bisa dipandang sempit karena menyangkut berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi keluarga, hingga dukungan psikologis.
“Masalah anak sudah menyangkut semua sektor. Setiap kebijakan baru, mekanisme, dan aplikasi dari unsur pimpinan harus segera dijalankan dan dilaporkan. Waktu kita tinggal dua hari lagi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas di masing-masing satuan kerja agar target penilaian bisa tercapai tepat waktu.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Shindy Dyah Ayu Lestari, yang mengikuti rapat secara daring, memaparkan hasil verifikasi sementara tingkat provinsi.
Berdasarkan data tersebut, nilai Kabupaten Sukabumi berada di angka 750,53, yang masih menempatkan daerah ini pada level Nindya.
“Kami mendorong Kabupaten Sukabumi memaksimalkan sisa waktu dua setengah hari ini. Masih ada lima klaster kelembagaan yang harus dipenuhi datanya. Jika semua dokumen kebijakan, inovasi, dan MoU diunggah, saya yakin nilainya bisa naik signifikan,” jelas Shindy.
Shindy menambahkan, hingga saat ini dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, belum ada satu pun daerah yang berhasil meraih predikat tertinggi Kabupaten Layak Anak.
Kondisi itu menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Kabupaten Sukabumi untuk mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang mampu menembus level tertinggi KLA.
Dengan waktu yang semakin sempit, seluruh perangkat daerah kini berpacu melengkapi dokumen, program, dan inovasi agar target besar tersebut dapat diraih.





