Karyawati PT GSI II Sukalarang Sukabumi Tewas Tertimpa Tembok Rumah

Jasad AN, karyawan PT GSI Sukalarang saat berada di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi (foto:dendi)

BERITAUSUKABUMI.COM-AN (30 tahun) seorang karyawati PT GSI II Sukalarang ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan tembok rumah di Kampung Gria Sukamaju, RT 01/RW 02, Desa Sukamaju Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/4/2026) sore.

AN tewas di lokasi setelah tembok rumah jebol akibat tekanan tanah longsor saat hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Sukalarang dan sekitarnya.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Sukalarang, Dindin, mengungkapkan proses evakuasi korban berlangsung dramatis.

Tim gabungan harus berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan korban yang terjepit di antara material longsoran dan bangunan.

Minimnya peralatan menjadi kendala utama di lapangan. Petugas terpaksa menggunakan alat seadanya seperti cangkul dan tangan kosong untuk menggali material longsor.

“Kami tidak memiliki alat berat maupun mesin pemotong. Evakuasi dilakukan manual, bahkan tangan petugas sampai terluka karena material longsoran dipenuhi rumput tajam,” ujar Dindin.

Meski volume longsor diperkirakan hanya sekitar 3 hingga 4 meter kubik, posisi tebing yang lebih tinggi dari bangunan rumah membuat tekanan tanah sangat kuat hingga merobohkan tembok.

“Tembok jebol lebih dulu karena dorongan tanah, lalu menimpa korban. Proses evakuasi memakan waktu sekitar 30 menit,” tambahnya.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, langsung mendatangi RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk memastikan penanganan korban.

“Atas nama Pemkab Sukabumi, kami menyampaikan belasungkawa. Semoga almarhumah diterima di sisi-Nya dan keluarga diberikan ketabahan,” ucap Eki.

Di balik peristiwa tersebut, BPBD menyoroti persoalan tata ruang permukiman yang dinilai rawan. Lokasi rumah yang berdempetan dengan tebing disebut menjadi faktor utama tingginya risiko longsor.

BPBD berencana memanggil pihak pengembang perumahan serta berkoordinasi dengan Forkopimcam Sukalarang untuk melakukan evaluasi dan mitigasi lanjutan.

“Kami akan lakukan langkah mitigasi. Posisi bangunan yang terlalu dekat dengan tebing harus menjadi perhatian serius. Keamanan warga harus menjadi prioritas dalam pembangunan,” tegasnya.

Hingga Kamis malam, material longsor belum sepenuhnya dibersihkan. Cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi membuat BPBD mengimbau warga yang tinggal di zona rawan untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Jika hujan deras berlangsung lama dan kondisi berbahaya, warga sebaiknya mengungsi sementara,” tambah Eki.

Terpisah, Wakil Ketua I PUK SP TSK SPSI PT GSI II Sukalarang, Ivan Fadhilah, memastikan pihak serikat pekerja akan mengawal pemenuhan hak-hak almarhumah.

“Kami akan mendampingi ahli waris agar seluruh hak korban terpenuhi, baik dari perusahaan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hak yang akan diterima keluarga korban meliputi pesangon, tunjangan masa kerja, jaminan BPJS Ketenagakerjaan, serta santunan internal dari serikat pekerja.

Ivan juga menegaskan bahwa korban pulang kerja sesuai jadwal normal pada pukul 16.00 WIB, karena tidak sedang menjalani lembur saat kejadian.

“Sesuai ketentuan, jika tidak ada lembur, karyawan pulang pukul 16.00 WIB. Jadi keberadaan korban di rumah merupakan kondisi normal,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak serikat pekerja masih terus berkoordinasi dengan keluarga korban guna mempercepat proses administrasi pencairan hak-hak ketenagakerjaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *