BERITAUSUKABUMI.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Di tengah berbagai persoalan pelaksanaan di lapangan, dapur MBG yang ditutup sementara ternyata masih menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari.
Kebijakan ini memicu kritik karena dinilai berpotensi membebani anggaran negara tanpa pelayanan nyata kepada masyarakat.
Sorotan publik menguat setelah terungkap sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG saat ini berstatus ditutup sementara. Meski tidak beroperasi, unit-unit tersebut tetap memperoleh insentif harian.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan, membenarkan kebijakan tersebut. Menurutnya, dana insentif tetap diberikan karena pengelola dapur masih memiliki kewajiban melakukan pembenahan sarana dan sistem kerja sebelum diizinkan beroperasi kembali.
“SPPG yang ditutup sementara tetap harus memenuhi sejumlah kebutuhan yang disyaratkan. Mereka juga harus melatih karyawan agar bisa menerapkan aturan dan pelaksanaan yang berlaku,” ujar Dadan di Unhas, Selasa (28/4/2026).
BGN menjelaskan, penutupan sementara dilakukan lantaran banyak dapur belum memenuhi standar dasar operasional. Salah satu temuan utama yakni belum tersedianya sistem instalasi pengolahan air limbah.
Selain itu, sejumlah dapur juga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat penting dalam pengolahan makanan aman dan layak konsumsi.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, sebab program MBG sebelumnya juga sempat disorot akibat kasus keracunan makanan di beberapa daerah.
Kebijakan tetap mengalirkan dana ke dapur yang tidak beroperasi dinilai kontradiktif dengan semangat efisiensi anggaran.
Apalagi jika dikalkulasikan, nilai insentif Rp6 juta per hari untuk ribuan dapur berpotensi mencapai angka fantastis.
Sebagian pihak menilai insentif masih dibutuhkan agar dapur bisa segera memenuhi standar. Namun tak sedikit yang mempertanyakan mengapa dana negara tetap keluar untuk unit yang sedang berhenti melayani masyarakat.
BGN menyebut dapur MBG yang ditutup sementara dapat kembali beroperasi setelah seluruh syarat dipenuhi. Jika perbaikan fasilitas selesai dan dokumen perizinan lengkap, status penutupan akan dicabut.
Meski demikian, polemik ini menunjukkan bahwa program MBG masih menyisakan pekerjaan rumah besar, mulai dari kesiapan fasilitas, pengawasan mutu, hingga transparansi penggunaan anggaran.





