Kerusakan Lebih Besar dari PAD, DPRD Kota Sukabumi Desak Batalkan Konser 10 Juli di Stadion Suryakencana

Dannya Ramdhani saat rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Sukabumi dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Selasa (28/4/2026).

BERITAUSUKABUMI.COM – DPRD Kota Sukabumi mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sukabumi mengkaji ulang bahkan membatalkan rencana penyelenggaraan event di Stadion Suryakencana yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juli 2026 nanti.

Desakan itu muncul setelah kerusakan rumput dan fasilitas stadion akibat kegiatan sebelumnya menuai kritik publik dan sempat viral di media sosial.

Sikap tegas DPRD disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Sukabumi dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Selasa (28/4/2026).

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi sekaligus Ketua Fraksi PKS, Danny Ramdhani, menegaskan Pemda tidak boleh kembali mengambil keputusan tanpa menghitung risiko kerusakan aset daerah.

“Jangan sampai kita masuk ke lubang yang sama. Pengalaman sebelumnya, stadion rusak dan jadi sorotan masyarakat. Ini tidak boleh terulang,” tegas Danny usai hearing.

DPRD juga menyoroti tarif sewa Stadion Suryakencana yang hanya Rp17 juta per hari. Nilai itu dinilai tidak sebanding dengan potensi kerugian jika fasilitas kembali rusak pasca-event.

Menurut Danny, pemasukan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan berarti jika pemerintah justru harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk perbaikan.

“Buat apa uang masuk ke PAD kalau biaya perbaikannya jauh lebih besar? Kalau berisiko tinggi, lebih baik uang sewa dikembalikan sekarang agar penyelenggara cari tempat lain,” ujarnya.

Selain meminta evaluasi izin event, DPRD juga mendesak Pemda merevisi tarif sewa stadion melalui Peraturan Wali Kota (Perwal). Tarif saat ini dinilai terlalu murah dan tidak memasukkan unsur risiko kerusakan aset.

DPRD juga meminta ke depan setiap penyelenggara diwajibkan menandatangani klausul ganti rugi yang tegas agar kerusakan fasilitas tidak kembali dibebankan kepada pemerintah.

Dalam hearing tersebut, DPRD mengungkap kerugian akibat event sebelumnya hingga kini masih dalam proses penghitungan oleh Disporapar.

“Dinas sedang menghitung nilai kerugian. Ke depan harus ada sistem pengamanan yang lebih ketat agar aset daerah tetap terjaga,” pungkas Danny.

Rencana event 10 Juli kini menjadi sorotan. DPRD menegaskan Pemda harus memilih antara mengejar pemasukan jangka pendek atau melindungi aset publik milik warga Kota Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *