BERITAUSUKABUMI.COM-Dian Maulana, Penasehat Hukum korban dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Anggota DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah Tryasa, membeberkan alasan Ivan Rusvansyah kembali ditahan oleh pihak Polres Sukabumi Kota.
Kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Dian Maulana mengungkapkan Ivan Rusvansyah kembali ditangkap atau ditahan sekaitan dengan laporan kliennya bernama Didin Wijaya.
“Iya betul memang saudara Ivan Rusvansyah Tresna itu kembali ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan jual beli lima pangkalan agen gas LPG oleh Pak Didin,”ungkap Dian Maulana, Minggu (15/10/2023).
Adapun modus operandi yang dilakukan Ivan Rusvansyah itu adalah pertama dengan cara mempengaruhi orang-orang di lingkaran Bank BSI untuk meyakinkan bahwa memang uang ini akan turun.
“Pak Ivan itukan punya orang dekat dulu di BSI namanya Pak Asep. Pak Asep ini tugasnya cari orang yang memang atau nasabah BSI yang punya uang agak gede lah. Akhirnya ketemu sama Pak Didin, setelah itu minta penjualan itu seharga kalau nggak salah diangka 800 juta kalau nggak salah, karena itu bertahap ya diberikan itu bertahap,”ungkap Dian Maulana.
Kemudian setelah itu lanjut Dian, Ivan mempengaruhi pihak lain yang mempunyai pangkalan gas LPG seperti Ade Rama dan lainnya untuk mengiyakan bahwa lima agen pangkalan itu milik dia (Ivan Rusvansyah).
“Ternyata setelah di kroscek, lima pangkalan agen gas LPG itu bukan milik Pak Ivan, jadi di situ tuntutan laporan penipuannya di sana,”tandasnya.
editor : Irwan Kurniawan