HEADLINE, Hukum

Penasehat Hukum Korban Beberkan Dugaan Penipuan yang Dilakukan Anggota DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah

Dian Maulana, Penasehat Hukum korban dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Anggota DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah Tryasa, membeberkan alasan Ivan Rusvansyah kembali ditahan oleh pihak Polres Sukabumi Kota.

Kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Dian Maulana mengungkapkan Ivan Rusvansyah kembali ditangkap atau ditahan sekaitan dengan laporan kliennya bernama Didin Wijaya.

“Iya betul memang saudara Ivan Rusvansyah Tresna itu kembali ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan jual beli lima pangkalan agen gas LPG oleh Pak Didin,”ungkap Dian Maulana, Minggu (15/10/2023).

Adapun modus operandi yang dilakukan Ivan Rusvansyah itu adalah pertama dengan cara mempengaruhi orang-orang di lingkaran Bank BSI untuk meyakinkan bahwa memang uang ini akan turun.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.