BERITAUSUKABUMI.COM-Bendahara Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Sukabumi, Yandra Utama Santosa mengajak warga Muhammadiyah agar tidak langsung berprasangka buruk terhadap Walikota Sukabumi Achmad Fahmi soal informasi larangan pelaksanaan Solat Idul Fitri 1444 H di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
“Kita harus berhusnudzon, pak walikota yang saya kenal beliau sangat toleran. Beberapa kali mendukung gerakan Muhammadiyah, Walikota tidak melarang warga Muhammadiyah sholat Ied, pada Jumat 21 April 2023 di Lapang Merdeka,”ungkap Yandra kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Senin (17/4/2023).
Menurut Yandra, soal urusan lokasi Lapang Merdeka Kota Sukabumi yang diminta Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi melalui Surat Nomor 2026/III.0/A/ tanggal 27 Maret 2023 perihal Peminjaman Lapang Merdeka Kota Sukabumi, itu menurutnya hanya masalah teknis.
LIHAT JUGA :
“Terkait surat balasan dari walikota yang dianggap seolah melarang pelaksanaan solat ied di Lapang Merdeka, itukan tinggal dibicarakan saja jangan di buat repot,”kata Yandra.
“Mungkin ada alasan tertentu jangan dulu kita berprasangka yang tidak-tidak. Selama ini saya mengenal beliau sosok yang sangat support terhadap gerakan Muhammadiyah,”ucap Yandra menambahkan.
Sementara Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi memberi penjelasan terkait informasi dirinya dianggap telah melarang pelaksanaan Solat Idul Fitri 1444 H di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
Redaksi BERITAUSUKABUMI.COM menerima penjelasan dari Achmad Fahmi terkait isu liara yang menyebut diriya telah melarang warga Muhammadiyah melaksanakan Solat Idul Fitri 1444 H di Lapang Merdeka Kota Sukabumi pada pada Jumat 21 April 2023 nanti.
Berikut Penjelasan Achmad Fahmi :
1.Surat balasan Walikota Sukabumi kepada Muhammadiyah tidak menunjukkan penolakan terhadap kegiatan yang akan dilakukan Muhammadiyah, hanya menyampaikan bahwa Pemda akan melaksanakan Solat Idul Fitri sesuai ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Agama.
2.Sebelumnya telah dilaksanakan silaturahmi antara Pemda Kota Sukabumi dan Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi pada tanggal 12 April 2023, yang menghasilkan kesepakatan Pemda Kota Sukabumi akan memfasilitasi pelaksanaan sholat Idul Fitri yang akan dilaksanakan warga Muhammadiyah.
3.Dalam rangka menjaga ukhuwah Islamiyah, kebersamaan, toleransi dan juga arahan Menteri Agama kepada para kepala daerah untuk memberikan dukungan dan mengakomodir pelaksanaan solat Idul Fitri yang kemungkinan berbeda waktu pelaksanaannya, maka dengan itu seandainya Muhammadiyah akan melaksanakan sholat di Lapang Merdeka, Pemda Kota Sukabumi mempersilahkan dan tidak melarang.
editor : Irwan Kurniawan