Achmad Fahmi : Soal Jalan Rusak Tak Perlu Memaki Tak Perlu Mencaci

Kondisi jalan provinsi yang di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi/foto:ist

BERITAUSUKABUMI.COM-Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi merespon protes dan keluhan warga terkait kondisi rusaknya jalan provinsi di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi.

Melalui jejaring akun media sosial pribadinya, Achmad Fahmi memberikan penjelasan kondisi kerusakan di ruas jalan provinsi di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi.

“Terkait kondisi beberapa ruas jalan yg mengalami kerusakan parah, dapat kami jelaskan sebagai berikut.
Pemda Kota Sukabumi sejak beberapa waktu lalu telah melakukan komunikasi kpd Pemerintah Provinsi Jabar terkait 2 ruas jalan yg sangat harus segera diperbaiki; yaitu Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Pelabuhan II, dimana keduanya merupakan jalan kewenangan Pemprov Jabar,”tulis Achmad Fahmi dalam akun jejaring media sosial pribadinya yang dikutip BERITAUSUKABUMI.COM, Kamis (9/3/2023).

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA : 

Menurut Achmad Fahmi informasi dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah melakukan survey kerusakan jalan yang diprotes dan dikeluhkan warga pengguna jalan.

“Informasi yg kami dapatkan, Pemprov Jabar telah melakukan survey kerusakan jalan, dan pada pertengahan Maret ini akan melakukan perbaikan di kedua ruas jalan tersebut,”tulisnya lagi.

Tidak hanya kerusakan jalan provinsi di di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi. Achmad Fahmi juga menyinggung terkait kerusakan jalan di Jalan Bhayangkara yang juga mengalami kerusakan cukup parah.

“Adapun ruas Jalan Bhayangkara yg juga mengalami kerusakan cukup parah (khususnya depan SDN Gunung Puyuh CBM) merupakan ruas jalan nasional yg menjadi kewenangan kementrian pun telah kami lakukan proses komunikasi agar segera dilakukan perbaikan pula,”ungkapnya.

“Kita berharap dan doakan agar perbaikan ruas2 jalan yg mengalami kerusakan tersebut segera diperbaiki sesuai dgn kewenangan pelaksananya,”ujar Achmad Fahmi.

Diakhir penjelasan, Achmad Fahmi berpesan agar dalam menyampaikan keluhan apapun itu bentuknya, agar tak perlu mencaci, tak perlu memaki.

“Kita sampaikan dgn cara yg baik kepada Pemda Provinsi Jawa Barat dan juga Kementrian utk segera dilakukan perbaikan,“tutupnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *