Beritau Sukabumi

HEADLINE, Sukabumi

Pelajar SMP di Nagrak Sukabumi yang Hilang Belum Ditemukan

Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sukabumi, gerak cepat lakukan penyelidikan terkait dengan hilangnya seorang pelajar putri SMP di Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang di duga menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, dalam kasus ini, dirinya telah memerintahkan jajaran dari Sat Reskrim Polres Sukabumi melalui unit PPA untuk melakukan penyelidikan.”Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan,”kata Maruly Pardede kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

HEADLINE, Jabar, Pemerintahan

Upah Minumum Provinsi Jabar 2024 Cuma Naik Rp 70.825

Pemprov Jabar Resmi Umumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024. Keputusan UMP 2024 itu tertuang melalui Keputusan Gubenur (Kepgub) Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023.

Adapun besaran UMP 2024 yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi yakni sebesar Rp2.057.495,00
UMP ini secara resmi diumumkan pada hari ini 21 November 2023 oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin didampingi Kadisnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan.

Sebelumnya, untuk tahun 2023, pemerintah provinsi Jawa Barat sebelumnya menetapkan UMP sebesar Rp1.986.670. Dengan begitu, kenaikan UMP 2024 Jabar naik 3,57 Persen atau kenaikannya Rp70.825.

Jumlah Total Calon Legislatif dan Cara Mengetahui DCT di Pemilu 2024

Indonesia akan kembali memasuki babak baru dalam perjalanan demokrasinya dengan perhelatan ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk pemilihan calon anggota legislatif (caleg).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan calon anggota legislatif (caleg) dalam daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebanyak 9.917 dan 668 nama dalam DCT Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sementara itu, untuk DPRD tingkat Provinsi akan memperebutkan sebanyak 2.372 kursi dari 301 daerah pemilihan (dapil) dan DPRD tingkat Kabupaten/Kota sebanyak 17.510 kursi dari 2.325 dapil.

Seleksi Anggota KPU di Empat Daerah Harus Selesai Desember 2023

Proses pemilihan anggota KPU di empat daerah wilayah Jawa Barat sempat terhenti karena ada pergantian tim seleksi. Semua tahapan harus selesai hingga awal Desember mendatang.

Pergantian tim seleksi tersebut merupakan Keputusan KPU RI nomor 1613 Tahun 2023. Sebabnya, ada indikasi anggota tim seleksi terafiliasi dengan partai politik.

Saat ini, formasi timsel baru harus segera memproses Calon Anggota KPU untuk wilayah Kabupaten Cianjur, KPU Kabupaten Sukabumi, KPU Kota Depok, dan KPU Kota Sukabumi periode 2023-2028.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.