BERITAUSUKABUMI.COM-Sebanyak 45 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Sukabumi, yang tergabung dalam kloter 52 mengalami kekecewaan akibat adanya penundaan jadwal keberangkatan.
Informasi yang berhasil dihimpun, sesuai jadwal pemberangkatan sedianya 45 calhaj itu akan berangkat pada hari Senin (12/06/2023) sekira pukul 08.20 WIB pagi, bersama 320 orang calhaj lainnya dengan total jemaah calhaj sebanyak 374 orang.
Akibat penundaan keberangkatan ini, sontak calon jemaah haji dan keluarga pengantar yang sudah berada di komplek Pusbangdai Cikembang Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi tidak bisa menahan rasa kecewa.
Kekecewaan salah satunya dialami Susi, keluarga pengantar atau anak dari calhaj bernama Nasrudin (61 tahun). Calhaj asal Kampung Ciherang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten.
Sambil berlinang air mata Susi menuturkan, rasa kecewa akibat penundaan keberangkatan ayahnya ini.
“Saya sangat kecewa, karena surat pemberitahuan yang disampaikan ke keluarga kami pada pukul sembilan pagi, sementara kami sudah di Pusbangdai Cikembang,”ungkap Susi kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).
LIHAT JUGA : Pria ini Nekad Ingin Masuk Ke Bus Calon Haji Kabupaten Sukabumi
Ditengah kekecewaan yang dialami, Susi masih berharap, kedepan kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali agar kepercayaan calhaj kepada panitia dan KBIH lebih propesional.
“Saya harap kejadian serupa jangan sampai terulang, kasihan para calon jemaah yang sudah persiapan seperti ini tapi malah ditunda,”harapnya.
Terkait penundaan 45 calhaj ini, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Sukabumi, Rizal Yusup Ramadhan mengatakan, penundaan diakibatkan adanya masalah non teknis dari maskapai penerbangan Saudia Airlines.
“Tadinya pesawat yang disediakan maskapai akan mengangkut jemaah haji sebanyak 366 orang, akan tetapi ada permintaan perubahan pesawat, yang hanya menampung 320 orang”,ungkap Rizal
Menurut Rizal, karena resikonya lebih tinggi, baik panitia pusat maupun daerah sama sekali tidak bisa memaksakan untuk tetap memberangkatkan 45 calhaj tersebut sesuai rencana awal.
“Situasi seperti ini keselamatan dan kenyamanan calon haji lebih utama, dengan terpaksa keberangkatan mereka kami tunda,”ucapnya.
LIHAT JUGA : 404 Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Sukabumi Dilepas, Ini Pesan Wakil Bupati
Rizal menjelaskan setelah dimusyawarahkan antara pihak panitia haji daerah, KBIH dan para calon haji yang keberangkatannya tertunda, semua pihak legowo atas penundaan tersebut, mereka juga siap kapanpun diberangkatkan, yang penting bisa melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.
Sebagai solusi, 45 calhaj yang keberangkatannya tertunda akan dipindah jadwal keberangkatannya ke tanggal (17/6/2023) nanti. Mereka akan tergabung dengan kloter 64 dari Kabupaten Cianjur.
“Untuk memberikan rasa aman , panitia haji daerah Kabupaten Sukabumi, akan menempatkan para calhaj yang tertunda di hotel yang representatif, tentunya masih di wilayah Sukabumi. Mereka semua akan difasilitasi, selama masa tunggu kurang lebih enam hari,”beber Rizal.
Penulis : Aab Abdul Malik (kontributor)
Editor : Irwan Kurniawan