Guru Ngaji di Cisaat Ini Sempat Ditahan Pihak Rumah Sakit Betha Medika

Anda Suhanda (52 tahun) saat dirawat di Rumah Sakit Betha Medika/foto:ist
Anda Suhanda (52 tahun) saat dirawat di Rumah Sakit Betha Medika/foto:ist

BERITAUSUKABUMI.COM-Belum bisa membayar sisa biaya perawatan, seorang pasien di Rumah Sakit Betha Medika Cisaat Sukabumi, bernama Anda Suhanda (52 tahun) warga Kampung Gentong RT 026 RW 004 Desa Gunung Jaya Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, terpaksa sempat ditahan tidak boleh pulang oleh pihak Rumah Sakit Betha Medika.

Endang Abdul Kholik, seorang pekerja sosial yang mengurusi perawatan Anda Suhanda mengungkapkan, Anda Suhanda terpaksa sempat masih ditahan pihak Rumah Sakit Betha Medika Cisaat Sukabumi karena belum mampu membayar sisa biaya perawatan selama Anda Suhanda dirawat.

BACA JUGA :

Bacaan Lainnya

Kaji Ulang Surat Edaran Dinsos Pasca Status Non-Cut Off BPJS Kesehatan

“Total biaya pembayaran perawatan totalnya Rp 2.913.000 (Dua Juta Sembilan Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah), baru dibayar Rp 2 juta, sisa yang harus dibayar ke rumah sakit Rp 913.000 (Sembilan Ratus Ribu Tiga Belas Ribu Rupiah). Pak Anda sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit tapi karena belum ada tunggakan sisa pembayaran, pihak rumah sakit masih menahannya,”ungkap Endang dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Jumat (28/6/2024).

Anda Suhanda dibawa ke rumah sakit karena terserang penyakit DBD dan mengalami sesak napas. Tetapi karena keterbatasan ekonomi, selepas dinyatakan sembuh, Anda ungkap Endang masih ditahan pihak Rumah Sakit Betha Medika Cisaat Sukabumi, lantaran tidak mampu sisa pembayaran biaya perawatan.

BACA JUGA :

Di Desa Pasirhalang BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Sosialisasi Pentingnya Manfaat JKN

“Mulai dirawat hari Kamis 26 Juni kemarin. Di kampungnya Pak Endang merupakan guru ngaji anak-anak. Propesi sehari-harinya jualan sayuran keliling, kadang juga suka ngarit (mencari rumput untuk pakan kambing),”ungkap Endang.

Faktor lain yang menyebabkan Anda Suhanda tertahan di Rumah Sakit Betha Medika Cisaat Sukabumi karena sebelumnya Anda Suhanda belum memiliki kartu atau terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Semua syarat administrasi sudah lengkap.  Diurusnya (BPJS Kesehatan) pas sudah dibawa ke rumah sakit. Saat saya urus administrasinya ke pihak SELARAS Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, tapi ditolaknya, dan harus menunggu satu bulan katanya,”terang Endang.

Endang menduga persoalan ini karena masih berlakunya pencabutan UHC Non Cut Off BPJS Kesehatan.”Iya saya menduga ini karena status pencabutan UHC Non Cut PBI, jadi dampaknya seperti ini, bikin repot warga kurang mampu,”ujar Endang.

BACA JUGA :

UHC Non Cut Off Dicabut Ini Penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi

Karena tidak mau berlama-lama menunggu proses keluarnya kartu BPJS Kesehatan. Menurut Endang, ia berinisiatif dengan menjaminkan STNK berikut motor miliknya ke pihak Rumah Sakit Betha Medika Cisaat Sukabumi.

“Namun pihak kasih rumah sakit sempat menolak jaminan yang saya berikan, saya sempat emosi kok dipersulit begini, padahal saya sudah menjaminkan motor agar pak Anda bisa pulang dulu dari rumah sakit,”gerutu Endang seraya menambahkan jika Anda Suhanda akhirnya bisa diperkenankan pulang setelah ia menjaminkan STNK motor miliknya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *