Fantastis, Sabu Bernilai Puluhan Miliar Dimusnahkan Polres Sukabumi dan BNNK

BERITAUSUKABUMI-Barang bukti narkoba jenis sabu senilai Rp29 miliar atau seberat 24 kilogram, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi dan Polres Sukabumi, di Mapolres Sukabumi Jalan Jajaway, Palabuanratu, Rabu (24/5/22).

Dalam keterangan konferensi pers, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang disampaikan Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda menjelaskan, barang bukti sabu yang di musnahkan tersebut, merupakan hasil pengungkapan terbesar Tim Satnarkoba Polres Sukabumi berkolaborasi dengan BNNK Sukabumi.

“Saat ini, yang dilakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 24, 425 kg, dengan tersangka 2 orang yang merupakan bagian jaringan internasional,” ujarKompol R Bimo.

Dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, di bawa menggunakan mobil incinerator milik Badan Nasional Narkotika Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Dalam kasus besar ini, masih ada 2 pelaku yang masih dalam pencarian orang, pelaku dengan peran sebagai pengendali serta diduga sabu tersebut berasal dari China, bungkusan sabu ada ditulis dalam bahasa China, jadi kita duga narkotika tersebut lintas jaringan internasional,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan barang bukti sabu seberat 24 kilogram, turut dihadirkan dua tersangka YS dan YH. Kedua pelaku berhasil diamankan saat menyimpan narkotika jenis sabu di Kampung Caringin Desa Nyangkowek Kabupaten Sukabumi, hendak dibawa ke wilayah Kota/Kabupaten Bogor.

Editor : Rudi Samsidi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *