DPRD dan Pemkab Sukabumi Bahas Perkembangan Perumda

keputusan atas dua Raperda
keputusan atas dua Raperda

BERITAUSUKABUMI.COM -Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami mengatakan, perhatian pemerintah dan modal merupakan salah satu variabel penting dalam mendongkrak efektifitas dan efesiensi Perumda.

“Ada dua variabel penting yang dapat mempengaruhi perkembangan Perumda, satu diantaranya perhatian pemerintah dan modal. Kedua variabel tersebut sangat mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas Perumda,” kata bupati, Kamis (21/12/2023).

BACA JUGA : Disetujui DPRD Ini Besaran APBD Jabar Tahun 2024

Bacaan Lainnya

Pada saat bersaman, dia menjelaskan, dalam rapat Paripurna DPRD tersebut, dilakukan pengambilan keputusan atas dua Raperda, antara lain penetapan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi serta Penetapan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.

DPRD dan Pemkab Sukabumi Bahas Perkembangan Perumda
Keputusan Atas dua Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi serta Penetapan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.

Lebih jauh dia menjelaskan, maksud disusunnya dua Raperda tersebut adalah untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah yang bertujuan untuk memperkuat permodalan perumda dalam meningkatkan daya saing dan pendapatan asli daerah.

“Penyertaan modal daerah dilakukan untuk modal pendirian serta penambahan modal dengan bentuk berupa uang dan barang milik daerah,” terangnya.

BACA JUGA : DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Harmonisasi Penyusunan Perda

Pada bagian lain dia menjelaskan, pada prinsipnya peraturan perundang-undangan telah memberikan peluang yang sangat lebar mengenai sumber modal Perumda atau perusahaan perseroan daerah yang sesuai dengan ketentuan pasal 19 peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah.

Masih kata bupati, penyertaan modal daerah diyakini akan menumbuh kembangkan perekonomian daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah. “Insya Allah kedua Perda tersebut menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah kabupaten sukabumi,” tandasnya.

editor : Sandi Purnama

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *