HEADLINE, Hukum

Dugaan Korupsi Di Perumda ATE Kabupaten Sukabumi Kembali Diungkap

Polres Sukabumi mengungkapkan, adanya dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Tambang Energi (ATE) milik Pemkab Sukabumi.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, sudah ada tiga tersangka yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Sementara yang dilengkapi oleh penyidik adalah 3 tersangka. Kerugian negara diperkirakan kurang lebih satu miliar rupiah sekian. Pengembangan dan segala kemungkinan nanti akan ada,”ungkap Maruly Pardede disela-sela press realese di Mapolres Sukabumi, Jumat (29/12/23).

HEADLINE, Hukum

Penasehat Hukum Korban Beberkan Dugaan Penipuan yang Dilakukan Anggota DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah

Dian Maulana, Penasehat Hukum korban dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Anggota DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah Tryasa, membeberkan alasan Ivan Rusvansyah kembali ditahan oleh pihak Polres Sukabumi Kota.

Kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Dian Maulana mengungkapkan Ivan Rusvansyah kembali ditangkap atau ditahan sekaitan dengan laporan kliennya bernama Didin Wijaya.

“Iya betul memang saudara Ivan Rusvansyah Tresna itu kembali ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan jual beli lima pangkalan agen gas LPG oleh Pak Didin,”ungkap Dian Maulana, Minggu (15/10/2023).

Adapun modus operandi yang dilakukan Ivan Rusvansyah itu adalah pertama dengan cara mempengaruhi orang-orang di lingkaran Bank BSI untuk meyakinkan bahwa memang uang ini akan turun.

Diduga Korupsi Dana BOS dan PIP Kepsek SMP Islam di Kabandungan Sukabumi jadi Tersangka

Diduga korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Program Indonesia Pintar (PIP), AS seorang Kepala Sekolah (Kepsek) sebuah SMP Islam di Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Data dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, akibat dugaan korupsi dana BOS dan PIP yang diduga dilakukan Kepsek SMP Islam di Kabandungan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp Rp 587.915.000,00 (Lima ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah).

HEADLINE, Hukum, Sukabumi

Terlibat Cek Cok di Masjid, Seorang Tuna Netra di Cibadak Sukabumi jadi Korban Penganiayaan Tetangganya Sendiri

Basri (60 tahun) seorang tuna netra asal Kampung Bumbulang RT 01/05 Desa Ciheulangtonggoh Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, mengaku sudah jadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri.

Menurut pengakuan Basri, penganiayaan yang dialaminya bermula dari salah paham antara dirinya dengan Nanang, tetangganya di Kampung Bumbulang RT 01/05 Desa Ciheulangtonggoh.

HEADLINE, Hukum

Dokumen dari Polda Jabar Bocor, Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi Pasrah

Bocor, di sejumlah WhatsApp Group (WAG) beredar surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat yang ditujukan ke Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati.

Redaksi BERITAUSUKABUMI.COM yang memperoleh salinan surat tersebut mencatat, dalam surat itu bernomor B/5757/IX/RES.3/2023/Ditreskrimsus, tertanggal 6 September 2023 yang berisi perihal permintaan foto copy dokumen.

Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat yang ditujukan ke Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati sekaitan dengan proyek pembangunan Jalan Produksi Tempat Pelalangan Ikan (TPI) Cikembang Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.

HEADLINE, Hukum

SPK Fiktif Mantan Kadinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid Dituntut Dua Tahun Penjara

Mantan Kepala Dinas Kesehatan, Harun Alrasyid dan dua tersangka lain bernama Dian Iskandar dan Saeful Ramdhan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/9/2023) siang.

Informasi yang terhimpun, di sidang tuntutan tersebut Harun Alrasyid dituntut dua tahun dan enam bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan tambahan tuntutan denda sebesar Rp 100 juta subsidair kurungan selama lima bulan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.