HEADLINE, Hukum

Tiga Terdakwa Tipikor PD ATE Kabupaten Sukabumi Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan

Tiga terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Perusahaan Perusahaan Daerah Aneka Tambang Energi (PD ATE), (sekarang Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi sudah divonis hukuman oleh putusan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju, melalui Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan, menyebut PN Tipikor Bandung telah membacakan putusan atas kasus tipikor PD ATE ini pada Rabu (8/5/2024) lalu.

Gugatan MP Law Firm Ditolak PTUN Bandung, LBH DKR Desak Polres Sukabumi Tetapkan Tersangka

Gugatan MP Law Firm yang sudah ditolak PTUN Bandung, harus dijadikan dasar dan sandaran hukum bagi Polres Sukabumi untuk menindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat atau Lapdumas yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi.

“Sejak awal kasus skandal bantuan hukum desa bergulir, saya sudah berpendapat dan menyatakan bahwa MoU oleh MP Law Firm dan 85 Pemerintah Desa terkait Bantuan Hukum Desa itu adalah Prematur dan Melanggar Hukum yakni Melanggar Undang-undang Nomor 16 tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum,”kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum DKR Sukabumi, Saleh Hidayat, Minggu (4/5/2024).

HEADLINE, Hukum, Saung Publik

Akhir Perjuangan Bos MP Law Firm Irianto Marpaung yang Dikalahkan Marwan di PTUN Bandung

Sengketa antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dengan MP Law Firm terkait dana desa yang dialokasikan bagi bantuan hukum di 85 desa di Kabupaten Sukabumi, sudah diputus Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Putusan sidang PTUN Bandung yang diumumkan pada tanggal 2 Mei 2024 tersebut, mengumumkan dengan menolak gugatan dalam kasus yang melibatkan HR. Irianto Marpaung (pihak MP Law Firm) selaku pihak penggugat.

Dalam sidang putusan PTUN Bandung itu juga menolak permohonan penundaan pelaksanaan objek sengketa yang diajukan oleh Irianto Marpaung. Eksepsi dari pihak tergugat juga dinyatakan tidak diterima oleh pengadilan.

Ada Kaitan dengan Dugaan Korupsi Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Pegawai ATR/BPN dan Bapenda Kabupaten Sukabumi Diperiksa KPK

Salah seorang pegawai Kantor Pertanahan Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi, Iyan Mulyanah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Iyan Mulayanah menjalani pemeriksaan dari KPK sekaitan pendalaman kasus dugaan pencucian uang hingga mencapai Rp20 miliar yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Keterangan tertulis Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, tidak hanya Iyan Mulayanah saja yang menjalani pemeriksaan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Hari Ramdani juga menjalani pemeriksaan.

Terungkap Ini Identitas Suami dari Perempuan Asal Sukabumi yang Teriak Histeris di Gedung DPR RI

Terungkap, suami dari perempuan asal Sukabumi yang sempat bikin heboh karena berteriak histeris di Gedung DPR RI, bernama Nurmala yang mengaku suaminya jadi korban pelanggaran HAM berat karena mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi.

Dari hasil penulusuran BERITAUSUKABUMI.COM, suami dari Nurmala tersebut yakni Zaizal, seorang mantan aparatur sipil negara atau ASN yang sebelumnya pernah bertugas di Badan Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.