BERITAUSUKABUMI.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi mulai melakukan penertiban Alat Peraga Sosialiasi atau APS Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sukabumi, DPRD Provinsi Jawa Barat dan Caleg DPR RI, pada Rabu (8/11/2023).
Tidak hanya APS Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi, DPRD Jawa Barat dan DPR RI, APS Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta APS Capres-Cawapres RI pun ikut ditertibkan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdullah Sarabiti mengatakan, penertiban seluruh APS caleg di semua tingkatan, termasuk APS Calon DPD dan Capres-Cawapres RI dilakukan secara bertahap dan serentak di 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
“Untuk hari ini penertiban APS dimulai dari jalan-jalan utama dulu, baik jalan nasional, provinsi, kabupaten maupun jalan kecamatan,”kata Abdullah Sarabiti dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu (8/11/2023).
Penertiban APS ini jelas Abdullah Sarabiti berdasar pada PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang larangan kampanye sebelum masuk tahapan kampanye. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Ketertiban Kenyamanan dan Ketentraman (K3).
Selain itu penertiban APS juga untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor : 200.2/8766/Bankesbangpol/2023, tanggal 24 Oktober 2023 perihal Himbauan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) untuk Peserta Pemilu di Tahun 2024 Se-Kabupaten Sukabumi, Bawaslu Kabupaten Sukabumi dalam surat nomor : 82/PM.00.02/K.JB-16/11/2023, tanggal 3 Nopember 2023 perihal Imbauan serta hasil rapat koordinasi dengan Satpol PP sampai diterbitkan nya surat nomor: 300 /1158-Tibum/2023 Prihal Penertiban APS dan Berdasarkan surat nomor: SPRIN /1538/ XI / PAM.3.2 / 2023 Prihal Pendampingan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilu tahun 2023.
- BACA JUGA : Ketua Panwascam Cibadak Ditangkap Karena Narkotika, Ini Penjelasan Bawaslu Kabupaten Sukabumi
“Petugas penertiban APS merupakan petugas gabungan dari unsur Bawaslu, Pol-PP, Kepolisian dan TNI yang ada ditiap kecamatan,” bebernya.
Penertiban APS lanjut Abdullah Sarabiti akan dilakukan dari Tanggal 8APSAPSA November sampai 27 November 2023.
“Kita berharap jalannya penertiban APS nanti bisa berjalan aman dan kondusif,”harapnya.
editor : Irwan Kurniawan