HEADLINE, Politik

Serentak Bawaslu Kabupaten Sukabumi Mulai Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Peserta Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi mulai melakukan penertiban Alat Peraga Sosialiasi atau APS Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sukabumi, DPRD Provinsi Jawa Barat dan Caleg DPR RI, pada Rabu (8/11/2023).

Tidak hanya APS Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi, DPRD Jawa Barat dan DPR RI, APS Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta APS Capres-Cawapres RI pun ikut ditertibkan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdullah Sarabiti mengatakan, penertiban seluruh APS caleg di semua tingkatan, termasuk APS Calon DPD dan Capres-Cawapres RI dilakukan secara bertahap dan serentak di 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

HEADLINE, Politik

Ada 11 di DCS Anggota DPRD Kota Sukabumi yang Masih Rangkap Jabatan di Organisasi milik Pemerintah

Seorang warga Kota Sukabumi, bernama Rahman Nurrohim (25 tahun) yang beralamat di Jalan Hj Kokon Komariah, Subangjaya, Kecamatan Cikole, memberikan tanggapan terhadap pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Sukabumi untuk Pemilu 2024.

Isi dari tanggapan Rahman terhadap Pengumuman KPU Kota Sukabumi No:703/PL.01.04-Pu/3472/2/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Sukabumi Dalam Pemilu Tahun 2024 tersebut, Rahman mengungkap sejumlah nama DCS Anggota DPRD Kota Sukabumi untuk Pemilu 2024 yang masih rangkap jabatan atau menjabat di organisasi, lembaga dan badan yang sumber keuangannya berasal dari APBD Kota Sukabumi dan APBN.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.