Tiga Tuntutan Diaga Muda Indonesia Saat Demo Kantor Dinkes Kabupaten Sukabumi

Dewan Pendiri DMI Sukabumi Raya, Edi Rizal Agusti

beritausukabumi.com-Diaga Muda Indonesia (DMI) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (30/10/24).

Dalam aksi itu, ada tiga tuntutan yang disampaikan DMI Sukabumi Raya.

Tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain meminta Aparat Penegak Hukum atau APH untuk menegakkan hukum kepada para pelaku pengadaan Alat Kesehatan (alkes) Bodong.

Bacaan Lainnya

Kedua, meminta Agar Bupati Sukabumi untuk segera menonaktifkan oknum Kadinkes Kabupaten Sukabumi dari jabatannya.

Dan ketiga, meminta Kadinkes, PPK, dan Dirut RSUD Palabuhanratu Untuk Bertanggung Jawab Atas Pengadaan Alkes Bodong.

“Kami berikan waktu dua minggu agar ketiga tuntutan kami dipenuhi. Jika tidak, kami akan kembali menggelar aksi ke Pendopo Sukabumi untuk menuntut Bupati Sukabumi mempelajari dan mengkaji SDM kayak begini,”tegas Dewan Pendiri DMI Sukabumi Raya, Edi Rizal Agusti.

Tidak hanya itu, DMI Sukabumi Raya tegas Edi Rizal Agusti juga akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan alkes ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

“Kami juga akan memasukkan laporan ke Kejaksaan. Nah kalau masih tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi juga di kejaksaan,”tandas Edi Rizal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *