Seorang Pelajar SMP berinisial MC (15) asal Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga jadi korban tindak pidana penjualan orang oleh temannya sendiri.
Dari keterangan keluarga, MC meninggalkan rumah pada hari Sabtu (04/11/2023) sekitar pukul 15:00 WIB. Saat meninggalkan rumah bersama temannya, MC memakai baju warna putih dan celana jeans warna biru tua.
Saat meninggalkan rumah MC sempat terlihat oleh tetangganya dibawa oleh orang tak dikenal dengan mengunakan motor sport Ninja warna hijau. Tetangga MC sempat menegur MC dan temanya yang membawanya tersebut.
“Hey…mau dibawa kemana anak orang, nanti susah orang tua nya nyari,” ungkap Dedeh tetangga MC kepada sejumlah wartawan.
Namun, menurut Dedeh tegurannya tidak ditanggapi. Mereka terus pergi dengan kendaraannya menembus cuaca yang saat itu sedang turun hujan.








