Pengajuan DOB Belum Disetujui Pemerintah Pusat

Mendagri Tito Karnavian

BERITAUSUKABUMI.com-Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengakui, saat ini di Kementerian Dalam Negeri terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Namun, tak satupun disetujui pemerintah untuk menjadi DOB, mengingat situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya memang pernah ada skenario 2019 akan dibuka dengan skala prioritas. Tapi saat Pandemi COVID-19 muncul sehingga membuat penerimaan negara menjadi menurun tidak sesuai target dan belanja kita naik.

“Akibatnya terjadi devisit dengan gab di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan,” jelas Tito Karnavian saat kunjungan ke NTB belum lama ini.

Bacaan Lainnya
Peta pemekaran DOB KSU

Pemekaran DOB bisa saja dilakukan bila pandemi Covid-19 berakhir, namun tentunya bila pendapatan negara kembali stabil. Artinya, pendapatan negara lebih besar dan belanja juga surplus.

“Kalau pendapatan lebih besar dan belanja surplus maka kita akan lakukan DOB itu,” kata dia.

Meski belum ada pemekaran DOB, dia menilai, pemekaran DOB bagus dilakukan guna mempercepat pertumbuhan sebuah wilayah, namun tentunya semua itu bisa saja dilakukan apabila didukung dengan keuangan negara yang cukup.

Walaupun begitu, Tito tidak bisa memberikan jaminan kapan DOB bisa disetujui pemerintah karena semua itu tergantung situasi pandemi Covid-19 sehingga ekonomi bisa kembali pulih seperti biasa.

“Kalau tidak ada uang, jangan. Yang jelas kita lihat nanti sama-sama,” katanya.


Sumber: ANTARA

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *