BERITAUSUKABUMI.COM-Pemkab Sukabumi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menghimbau camat dan kepala desa atau lurah untuk masyarakat melaksanakan Solat Istisqa (Solat Meminta Hujan) di wilayahnya masing-masing.
Himbauan Solat meminta hujan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 400.8.2.3/7401/Kesra/2023 tentang himbauan Solat Sunnah Istisqa yang ditujukan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Sukabumi.
Dalam surat himbauan pelaksanaan Solat Istisqa turut dilampirkan teknis serta tata cara pelaksanaan Solat Istisqa.
“Iya ini mengingat cuaca panas karena kemarau panjang yang masih berlangsung dan dampanknya yang sudah sangat dirasakan masyarakat seperti kekeringan dan susahnya air bersih,”kata Ade Suryaman dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Senin (11/9/2023).
LIHAT JUGA :
- Solat Subuh Berjamaah Maruly Pardede Gulirkan Program Kerja AA DEDE
- BMKG Prediksi Mulai Maret dan Agustus Indonesia Dilanda Musim Kemarau
Himbauan pelaksanaan Solat Istisqa juga sesuai dengan surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi Nomor 58/MUI-KABSI/VIII/2023 pertanggal 30 Agustus 2023 perihal permohonan pelaksanaan Solat Istisqa.
“Iya menghimbau kepada para camat, kepala desa dan lurah agar berkoordinasi dengan pihak MUI di tiap kecamatan dan desa untuk mengajak masyarakat melaksanakan Solat Istisqa,”ujarnya.
Sementara data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, dampak kemarau panjang tahun ini sudah terasa di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi.
BPBD telah menerima laporan dari 12 desa di 9 kecamatan yang mengalami kekurangan pasokan air bersih.
Tercatat ada sekitar 5.800 kepala keluarga mengalami kesulitan dalam mendapatkan pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk dampaknya bagi sektor pertanian milik warga.(Ruslan/kontributor)
editor : Irwan Kurniawan