BERITAUSUKABUMI.COM-Jajaran Polres Sukabumi kembali menggelar razia knalpot brong, di sejumlah wilayah hukum Polres Sukabumi pada Sabtu (04/02/23) malam. Razia knalpot ini merupakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam razia knalpot brong tersebut puluhan knalpot yang bikin suara bising telinga itu berhasil diamankan. Di Kecamatan Jampangkulon contohnya, jajaran Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi juga melakukan razia yang sama. Hasilnya, dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong terpaksa diamankan.
Dua perempuan itu saat diamankan bersama knalpot brongnya kedapatan mengenakan kaos atribut salah satu komunitas geng motor di Sukabumi.
LIHAT JUGA : Bikin Resah Baru 30 Unit Motor Berknalpot Bising yang Diamankan Polres Sukabumi
Keduanya berasal dari Kota Sukabumi yang mengaku akan main ke Geopark serta kedua perempuan tersebut mengaku sudah minum miras,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman, dalam rilisnya Minggu (05/02/23)
Selain razia knalpot brong, sasaran lain adalah termasuk antisipasi berbagai kejahatan yang merugikan masyarakat seperti Curat, Curas dan Curanmor atau C3.”Tadi malam kami mengamankan 17 unit kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong,” ungkap Iptu Aah Saepul Rohman
Aah menjelaskan, selain di wilayah Palabuhanratu ada beberapa patroli gabungan Polsek yang juga melaksanakan kegiatan yang sama.”Laporan hasil razia knalpot brong dari Polsek yang kami telah terima pagi ini, wilayah Nyalindung ada 9, Ciemas 8 dan Cicarap 11,” sambung Aah.
“Bagi masyarakat yang sepeda motornya diamankan, silahkan datang ke Polres Sukabumi atau Polsek dengan membawa surat-surat kendaraan yang syah dan tentunya knalpot pabrikan motor yang sesuai standar SNI,” pungkas Aah.
editor : Hasna Fatimah Zahra