Lebih Permudah Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Rencanakan Program Mall Pelayanan Publik

Pemkab Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi merencanakan konsep pelayanan Mall Pelayanan Publik atau MPP. Rencana Mall Pelayanan Publik ini bertujuan untuk lebih mempermudah dan transparan terkait pelayanan terhadap masyarakat. Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan rencananya Mall Pelayanan Publik akan berlokasi di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat memimpin rapat Mall Pelayanan Publik

BERITAUSUKABUMI.COM-Pemkab Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi merencanakan konsep pelayanan Mall Pelayanan Publik atau MPP.

Rencana Mall Pelayanan Publik ini bertujuan untuk lebih mempermudah dan transparan terkait pelayanan terhadap masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan rencananya Mall Pelayanan Publik akan berlokasi di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Insha Alloh Mall Pelayanan Publik akan menjadi layanan terintegrasi dan soft launchingnya dilaksanakan bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi,”ungkap Ali Iskandar kepada BERITAUSUKABUMI.COM, usai rapat pembahasan rencana penyelenggaraaan Mall Pelayanan Publik di di Kantor BKSDM Kabupaten Sukabumi, Senin, (25/3/2024).

Menurut Ali Iskandar, program Mall Pelayanan Publik merupakan program optimalisasi pelayanan perizinan untuk peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi dengan prinsip meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman.

“Mall Pelayanan Publik adalah sebuah lokasi terpadu yang menawarkan pelayanan terpadu mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, dan hal hal yang terkait layanan publik,”jelasnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat memimpin rapat dalam arahannya mengatakan, Mall Pelayanan Publik bisa jadi salah satu indikator kualitas pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat.

“Di mana Mall Pelayanan Publik akan menjadi tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Ade Suryaman berharap Mall Pelayanan Publik dapat memberikan layanan terhadap masyarakat untuk berbagai pengurusan dengan mudah, cepat dan transparan.

“Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik di masa mendatang dapat menjadi sebuah terobosan baru di Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan pelayanan yang prima dan lebih baik bagi masyarakat, dan sarana Prasaranya harus di perhatikan” tegasnya.(M.Pajar)


editor : Irwan Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *