Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK: Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Daerah

BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Kamis (10/7/2025).

Bertempat di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Sukabumi dan Sekretaris Daerah, bersama para kepala daerah, ketua DPRD, inspektur, dan pejabat lainnya dari wilayah kerja Wilayah II KPK yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Acara dibuka pukul 08.00 WIB dengan sambutan dari pimpinan KPK dan keynote speech oleh Gubernur DKI Jakarta. Dalam rangka memperkuat komitmen bersama, dilakukan penandatanganan simbolis pernyataan antikorupsi oleh para gubernur dan ketua DPRD provinsi.

Bacaan Lainnya

Rakor ini bertujuan untuk membangun sinergi antar-lembaga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, terlebih setelah dilantiknya sejumlah kepala daerah baru di berbagai wilayah Indonesia.

Kegiatan terbagi dalam dua sesi diskusi yang menghadirkan narasumber dari berbagai institusi strategis seperti Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Topik yang dibahas mencakup strategi pencegahan korupsi, efektivitas pengelolaan anggaran daerah, transparansi pelayanan publik, serta peningkatan indeks integritas nasional.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap agenda KPK ini.

“Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif daerah. Kami siap bersinergi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegas Budi Azhar Mutawali.

KPK menegaskan, kegiatan koordinasi seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari fungsi supervisi dan pencegahan korupsi secara berkelanjutan di lingkungan pemerintah daerah.

Rakor ditutup pada pukul 16.00 WIB dan diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap penguatan integritas serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah kerja Direktorat Korsup Wilayah II KPK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *