Lindungi Pengusaha, Kejari Sukabumi Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Investasi

Dalam upaya memperkuat kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sukabumi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema "Mendukung Investasi dan Kepastian Hukum", Rabu (9/7/2025), bertempat di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema "Mendukung Investasi dan Kepastian Hukum", Rabu (9/7/2025), bertempat di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi.

BERITAUSUKABUMI.COM – Dalam upaya memperkuat kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sukabumi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema “Mendukung Investasi dan Kepastian Hukum”, Rabu (9/7/2025), bertempat di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi yang didampingi oleh Kasi Intelijen Fahmi Rachman, beserta Kasubsi I dan Kasubsi II. Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar sebagai narasumber utama.

Dalam sambutannya, Kajari Romiyasi menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Ia juga menyatakan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis bagi para pengusaha dan investor dalam memastikan keamanan dan kepastian hukum di tengah geliat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami ingin memberikan keyakinan kepada para investor bahwa hukum hadir sebagai pelindung dan penjamin kepastian dalam berusaha. Sinergi ini harus dibangun agar tidak ada lagi kekhawatiran terhadap kriminalisasi atau hambatan hukum lainnya,” ujar Romiyasi.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pengusaha dan calon investor dari berbagai sektor, yang antusias mengikuti pemaparan dan diskusi interaktif terkait regulasi, perizinan, serta perlindungan hukum dalam menjalankan usaha di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejari Kabupaten Sukabumi berharap para pelaku usaha dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukum mereka, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun iklim usaha yang sehat dan berintegritas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *