Jenguk Korban Salah Tangkap Kapolres Sukabumi Sampaikan Permohonan Maaf

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menjenguk B (35 tahun) warga asal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, jadi korban salah tangkap dan penganiayaan oknum anggota Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menjenguk B (35 tahun) warga asal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, jadi korban salah tangkap dan penganiayaan oknum anggota Polres Sukabumi.

BERITAUSUKABUMI.COM-Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menjenguk B (35 tahun) warga asal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, jadi korban salah tangkap dan penganiayaan oknum anggota Polres Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Maruly menyampaikan permohonan maaf kepada B atas dugaan perbuatan anak buahnya yang sudah

“Kami sudah menurunkan Tim Propam Polres Sukabumi untuk mendalami secara serius dan objektif dalam menuntaskan kejadian atau kasus tersebut,” kata Maruly Senin (13/11/2023).

Bacaan Lainnya

Maruly menegaskan Polri saat ini sedang berkomitmen terhadap penyidikan secara ilmiah dan profesional. Maruly bertekad tidak akan menutup-nutupi jika hasil pemeriksaan Tim Propam menunjukan ada kesalahan dari aparat.

“Dalam kesempatan ini juga kami menjenguk korban selain ingin mendengar langsung penjelasan dari korban dan juga ingin memastikan korban kondisi kesehatannya makanya dibawa Tim Dokkes Polres untuk memeriksa kesehatan korban,” tuturnya.

Dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap B diduga dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 10 November lalu.

Saat itu, Tim Opsnal sedang menyelidiki kasus pembobolan mini market yang terjadi di Cidadap, Kecamatan Simpenan.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *