Ini Klaim Jumlah Rutilahu yang Dibangun Pemerintah Kabupaten Sukabumi

rutilahu kabupaten sukabumi
Kondisi rumah tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi/foto:Mulyadi Diaga

BERITAUSUKABUMI.COMBupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendapatkan jatah bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 866 unit. Di mana ujar Marwan Hamami, pembangunan 866 unit Rutilahu pembangunannya harus selesai di Desember 2021 ini dan akan didorong di 27 kecamatan.

“Bantuan Rutilahu ini, syaratnya harus memiliki tanah sendiri, akan dibangun di 27 kecamatan,”kata Marwan Hamami saat rangkaian Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke 76 yang digelar Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi di Kampung Pasirdulang, Dusun Bongas, Desa/Kecamatan Gegerbitung. Kamis 2 Desember 2021.

Selain bantuan Rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Sukabumi pun ungkap Marwan Hamami mendapatkan anggaran untuk program RTLH sebanyak 533 dari APBD Perubahan. Jadi, jika ditotalkan ada 1.399 unit. Dari Provinsi Jawa Barat ada 866 dan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi ada 533.

Bacaan Lainnya

telkom indonesia

“Saya meminta kepala desa menganggarkan satu unit untuk program Rutilahu dari dana desa. Sehingga, dari 381 desa bisa membantu memerbaiki Rutilahu. Kebutuhan masyarakat akan Rutilahu sangat tinggi, jadi kepala desa pun harus bisa melihat yang paling penting dulu. Peran masyarakat dan institusi lain bisa membantu percepatan perbaikan rumah. Peran gotong-royong masyarakkat harus kita gugahkan kembali,”harap Marwan Hamami.

Dalam rangkaian Hari Bakti PU ke 76, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi membangunkan rumah untuk keluarga Umar di Kampung Pasirdulang, Dusun Bongas, Desa/Kecamatan Gegerbitung.

Proses serah terima dan peresmian rumah tersebut dilakukan langsung Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Pembangunan rumah ini merupakan hasil kesepakatan bersama pegawai DPU Kabupaten Sukabumi. Di mana, para pegawai DPU Kabupaten Sukabumi iuran untuk dibelikan tanah dan membangun rumah untuk Umar.

“Alhmadulillah hari ini bisa diresmikan dan diserahkan rumahnya. Sebab, lewat program RTLH tidak bisa dilakukan. Lantaran, Pak Umar tak punya tanah pribadi,”kata Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *