BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (26/5/2023).
Kali ini Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati Sukabumi atas dua Raperda prakarsa DPRD, antara lain Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mewakili Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengikuti Rapat paripurna diselenggarakan di aula utama DPRD Kab. Sukabumi tersebut.
LIHAT JUGA :
- DPRD Kabupaten Sukabumi Godok Raperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
- Kata Pegiat Wisata Sukabumi Soal Raperda Pengembangan Desa Wisata
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian hasil reses yang dilaksanakan selama enam hari mulai tanggal 6-12 Mei oleh masing-masing fraksi DPRD.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menanggapi hasil reses yang telah dilakukan oleh masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.
Reses menurut Iyos sangat bagus karena banyak masukan atau aspirasi masyarakat untuk membangun suatu daerah. Sekaligus hasil reses tersebut akan dijadikan bahan penyusunan RKPD ditahun 2024 medatang.
“Dari beberapa masukan masyarakat dalam reses yang dilakukan oleh fraksi akan dijadikan bahan penyusunan RKPD, baik perubahan maupun di 2024,”terangnya.
Diungkapkan Iyos, hasil penyampaian dua Raperda prakarsa DPRD dari masing-masing fraksi cukup komprehensif. Terutama Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan untuk terus mempertahankan pancasila dan NKRI.
“Insya Allah dengan adanya Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan ini akan membangkitkan lagi semangat bagi generasi muda dalam kecintaannya terhadap Pancasila,”tandasnya.(advertorial)