BERITAUSUKABUMI.COM-DPRD Kabupaten Sukabumi di tahun ini kembali akan menggodok dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
Dua Raperda itu antara lain Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Raperda Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
“Di Tahun 2023 ini dua raperda tersebut akan di godok betul oleh DPRD Kab Sukabumi untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas. Sehingga outcome nya bisa menjadi daya guna bagi kepentingan masyarakat,”kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara usai Rapat Paripurna di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (5/5/2023).
LIHAT JUGA :
- Teriakan Yudha Bupati Menggema di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi
- Beda dengan Marwan, Yudha Optimis Dedi Pindah ke Gerindra Bawa Pengaruh Signifikan
Dalam paripurna itu juga dibahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 dan perubahan APBD 2023. Untuk diketahui di minggu yang akan datang anggota DPRD sudah masuk masa reses yang merupakan amanat tata tertib di DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Dalam bahasan rapat paripurna DPRD ada beberapa raperda yang di prioritaskan karena ada beberapa usulan dari anggota, selain itu dibahas juga Raperda tentang retribusi dan pajak,”tandasnya.(advertorial)
editor : Hasna Fatimah Zahra