Kata Pegiat Wisata Sukabumi Soal Raperda Pengembangan Desa Wisata

Sejumlah aktivis pegiat wisata di Sukabumi menyambut baik langkah DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang sedang membahas terbitnya Raperda tentang Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Sukabumi.
Desa Wisata Hanjeli di Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM-Sejumlah aktivis pegiat wisata dan desa wisata di Sukabumi menyambut baik langkah DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang sedang membahas terbitnya Raperda tentang Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Sukabumi.

“Kami belum tahu detail rancangan raperdanya seperti apa, tapi diharapkan nanti perda itu bisa sesuai dengan kondisi yang ada saat ini,”kata Dedi Suhendra, aktivis pegiat wisata Sukabumi, dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Senin (10/1/2023).

Dedi Suhendra juga berharap dengan adanya Perda Tentang Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Sukabumi bisa mengakomodir semua kepentingan yang ada dan mendongkrak ekonomi masyarakat dan mempertahankan budaya lokal.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA :

Khusus Desa Wisata di kawasan Geopark dan di luar kawasan Geopark tentunya aturan juga akan mengikat atau menyesuaikan. Yang penting pengelola Desa Wisata tersebut harus professional dan inovatif,”terang Dedi Suhendra.

Terpisah, Founder di Desa Wisata Hanjeli Asep Hidayat meminta agar dalam pembahasan Raperda Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Sukabumi melibatkan para pelaku desa wisata.

“Perlu melibatkan langsung para pelaku desa wisata. Iya semoga secepatnya di syahkan sehingga desa wisata memiliki payung hukum yang jelas dan bisa memberikan nilai manfaat untuk masyarakat,”singkatnya,

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan dengan adanya Raperda Pengembangan Desa Wisata ini tentunya akan menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan dan penetapan sebuah kawasan desa wisata.

Selain itu, juga akan memberikan pedoman bagi pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan berbasis kebudayaan lokal yang sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah melalui kehadiran desa wisata.

“Semoga dengan adanya Perda Desa Wisata ini dapat mendongkrak terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat, meratakan kesempatan untuk berusaha, memasuki lapangan kerja dan optimalisasi potensi ekonomi masyarakat,”ungkap Yudha Sukmagara.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *