BERITAUSUKABUMI.COM-Rasa sumringah dirasakan dua orang warga Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Aris Suandi (46 tahun) dan Sukarya (70 tahun).
Dua warga Citamiang ini sumringah setelah mengetahui sepeda motor miliknya yang sempat hilang digasak maling dapat kembali dimilikinya setelah Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku curanmor.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Kapolres Sukabumi Kota dan jajarannya, karena telah berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan lagi motor saya yang sempat hilang,”ungkap Sukarya kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (13/12/2023).
Sukarya menjelaskan peristiwa curanmor tersebut terjadi begitu cepat. Sepeda motor miliknya yang sempat ditinggal parkir selama 10 menit pun raib diambil pencuri.”Cuma 10 menit ditinggal langsung hilang, kemudian langsung melapor ke Polsek Citamiang,” jelas Sukarya.
“Saya juga bersyukur alhamdulilah dan terimakasih kepada bapak Kapolres Sukabumi Kota beserta jajarannya, juga Jajaran Polsek Citamiang yang sudah mengungkap kasus curanmor ini, menangkap pelaku serta mengembalikan secara utuh tanpa ada biaya atau persyaratan apapun,”tambah Aris Suandi.
Sebelumnya, Unit Reserse Kriminal Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota menangkap M (45 tahun), satu dari dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Citamiang pada akhir bulan November dan awal bulan Desember 2023.
Sedangkan satu terduga pelaku lainnya, A, masih diburu Polisi dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
editor : Irwan Kurniawan