BERITAUSUKABUMI-Guna memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng (Migor) curah aman, Jajaran Polsek Citamiang Resort Polres Sukabumi Kota, sambangi setiap toko sembako di wilayah Kelurahan Tipar dan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Selasa (24/5/22) kemarin.
Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saftaraharja, mengatakan maksud tujuan sambangi setiap toko sembako di wilayah hukum Polsek Citamiang tersebut, guna mengantisipasi terjadinya penimbunan migor curah oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan semata.
“Kami melakukan penyisiran setiap toko yang menjual migor, berdasarkan informasi sedikitnya ada empat toko besar yang menjual migor di wilayah hukum kami. Semuanya dilakukan pengecekan ketersediaan dan harga jual sesuai harga pasar atau tidak,” kata AKP Arif Saftaraharja.
Penyisiran dilakukan, Arif menegaskan hal tersebut dilakukan ssuai dengan intruksi dari pimpinan (Kapolres Sukabumi Kota), Untuk menerjunkan sejumlah personil sesuai wilayah hukum, Guna melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan harga migor curah yang dijual di pasaran.
“Ini hanya untuk memastikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khusus para pelaku usaha toko yang menjual migor untuk tidak melakukan tindakan penimbunan migor,” tegas Arif.
Dari hasil dari penyisiran/pengecekan, Arif membeberkan, di Toko Damai milik Atang dan Toko Mulya milik Iwan yang berlokasi di Jalan Tipar Gede Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, stok migor curah tidak mengalami kelangkaan, dan harga jualnya senilai Rp 18 ribu/kg.
“Selanjutnya di Toko H. Iding di Jalan Tipar Gede, RT04/02, ketersedian migor curah aman, dan untuk harga jualnya Rp 22 ribu/kg, Kemudian di toko Amanda milik H. Nyanyang di Jalan Pramuka RT07/02 Kelurahan Cikondang stoknya juga aman, dan untuk harga jualnya diharga Rp. 15.500,/kg,” beber Arif.
Kesimpulan hasil penyisiran, Arif mengatakan pada umumnya ketersediaan migor curah di wilayah hukum Polsek Citamiang tidak mengalami kelangkaan begitu pun stok migor aman.
“Untuk menekan tindakan penimbunan migor, kami akan secara rutin melakukan pemantauan terkait mobilitas migor curah diwilayah hukum Citamiang. Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh toko untuk tidak menjual migor diatas harga eceran tertinggi (HET-red),” tandas Arif.
Editor : Rudi Samsidi.