BERITAUSUKABUMI.COM–Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan mengunggah gambar maupun video menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi anak-anak ke media sosial, baik menu yang dinilai layak maupun yang bermasalah.
Menurut Nanik, tidak ada larangan bagi orang tua siswa, guru, maupun pihak lain untuk membagikan dokumentasi menu MBG, termasuk jika menu tersebut dinilai tidak sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp10 ribu per porsi.
“Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG ke media sosial,” ujar Nanik saat menghadiri acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, serta seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Situbondo, di Kota Bondowoso, Jawa Timur, Senin (26/1/2026).
Lebih lanjut, Nanik bahkan mendorong masyarakat agar unggahan menu MBG dilengkapi dengan keterangan yang jelas dan detail.
Hal ini dinilai penting sebagai bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas layanan program Makan Bergizi Gratis.
“Selain gambar atau video, pengunggah juga perlu mencantumkan informasi waktu, alamat sekolah penerima manfaat, serta nama dan alamat SPPG yang mendistribusikan menu MBG tersebut,” jelasnya.
Nanik menambahkan, keterbukaan informasi dan partisipasi publik melalui media sosial dapat menjadi salah satu bentuk pengawasan sosial terhadap pelaksanaan program MBG, sehingga kualitas gizi dan kesesuaian anggaran dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.





