BERITAUSUKABUMI.COM-Perampokan dengan modus kempes ban terjadi di SPBU Cimuncang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 13.32 WIB.
kejadian tersebut, uang tunai sebesar Rp191 juta milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cireunghas raib dibawa pelaku.
Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaini membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, korban sebelumnya mengambil uang tunai di Bank BNI Kota Sukabumi dan melanjutkan perjalanan menuju arah Sukaraja–Cireunghas.
Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh pelaku yang memberi tahu bahwa ban mobil korban kempes. Korban sempat berhenti untuk mengisi angin, namun kembali dihentikan dengan alasan serupa hingga akhirnya memutuskan mengecek kondisi ban di SPBU Cimuncang.
Saat korban memeriksa ban kendaraan, pelaku membuka pintu mobil yang tidak terkunci dan mengambil uang yang disimpan di jok depan sebelah kiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV SPBU, polisi menduga pelaku berjumlah dua orang. Setelah beraksi, pelaku melarikan diri ke arah Cireunghas.
Uang tersebut diketahui akan digunakan untuk pembayaran gaji relawan SPPG di wilayah Cireunghas. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta memburu para pelaku.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap modus kejahatan kempes ban yang kembali marak di wilayah Kabupaten Sukabumi.





