Bahlil Lahadalia Tetapkan Budi Azhar Mutawali jadi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Budi Azhar dan Marwan Hamami dalam rapat paripurna DPRD Kab.Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM-Pertanggal 8 September 2024, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia resmi menetapkan fungsionaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029.

Penunjukan Budi Azhar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 tertuang dalam surat DPP Partai Golkar Nomor : 74/DPP/GOLKAR/IX/2024 Perihal Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sekedar diketahui, Budi Azhar adalah politisi muda Partai Golkar yang sudah kali keempat terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Sukabumi dengan perolehan suara pribadi terbanyak yaitu 29.233 suara pada Pileg 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

“Ini suatu tanggung jawab yang sangat besar diberikan Partai Golkar kepada saya. Dan Insya Allah saya akan mencoba menjalankan amanah ini dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada,”kata Budi Azhar, kepada media, belum lama ini.

Menurut Budi Azhar penunjukan dan penetapan dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 itu sudah sesuai dengan yang ada.

Sebab, Partai Golkar Kabupaten Sukabumi meraih kursi terbanyak yakni 10 kursi, yang secara otomatis pimpinan DPRD diketuai dari Partai. Terlebih, dari hasil Pileg 2024, Budi Azhar menjadi caleg yang mendulang suara paling banyak (29.233 suara).

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada DPP Partai Golkar yang sudah memberikan kepercayaan kepada dirinya sebagai ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam lima tahun kedepan. Sebagai ketua DPRD merupakan tanggung jawab yang sangat besar yang diberikan Partai Golkar yang perlu dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,”tandas Budi Azhar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *