870 Guru di Kabupaten Sukabumi Resmi Diangkat jadi Pegawai PPK

Sebanyak 870 orang guru formasi Tahun 2022 Kabupaten Sukabumi resmi diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Sebanyak 870 orang guru formasi Tahun 2022 Kabupaten Sukabumi resmi diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

BERITAUSUKABUMI.COM-Sebanyak 870 orang guru formasi Tahun 2022 Kabupaten Sukabumi resmi diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Secara simbolis pengangkatan dan penyerahan petikan keputusan Bupati Sukabumi tentang pengangkatan guru PPPK Formasi Tahun 2022, diwakili 125 orang, dilakukan di Aula Setda Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, oleh Bupati Marwan Hamami, Jumat (7/7/2023).

Sementara, sebanyak 745 orang guru lainnya mengikuti secara daring.”Setelah diangkat menjadi PPPK, maka saudara-saudara dituntut untuk bisa bekerja bersama-sama untuk membangun Kabupaten Sukabumi ke arah yang semakin lebih baik lagi,”tegas Marwan Hamami.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA : 

Pertama Dalam Sejarah 1.742 Guru di Kabupaten Sukabumi Diangkat PPPK

2079 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Sukabumi Sudah Masuk E-Formasi

Menurut Marwan, PPPK jabatan fungsional guru memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan dalam hal pendidikan.

Apalagi dalam menghadapi era digital, seorang guru perlu menyesuaikan cara mengajar dengan kebutuhan peserta didik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

“Guru harus meningkatkan kompetensinya dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, maka sudah sepatutnya dapat memanfaatkan hal itu sebagai sarana untuk memudahkan dalam peningkatan kompetensi,”harapnya.


Editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *