Warung Jamu di Parungkuda Kedapatan Jual Minuman Keras

warung jamu jualan miras
Minuman keras yang berhasil disita dari warung jamu di Parungkuda

BERITAUSUKABUMI.COM-Tidak hanya menjajakan minuman sehat tradisional jamu, sejumlah warung jamu di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi juga nyambi jualan minuman keras atau miras ilegal.

Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi Kompol Iman Prayitno, mengatakan pihaknya berhasil menyita puluhan miras dari berbagai merk dari warung jamu tersebut.

Sejumlah warung jamu itu ketahuan nyambi jualan minuman keras setelah jajaran Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melakukan razia pada Senin 15 Agustus 2022, sekira pukul 19.00 wib “Kami menyita miras ilegal tadi malam dari empat warung jamu di wilayah Parungkuda,”kata Iman Selasa (16/08/22).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan razia tersebut kata Iman pihaknya berhasil menyita miras dari warung jamu sebanyak empat puluh empat botol miras dari berbagai merk.

“Razia ini sudah kami laksanakan selama satu pekan dan akan terus dilakukan sehingga wilayah Parungkuda tetap kondusif dari berbagai kejahatan akibat mengkonsumsi miras,” tegas Iman.

Miras ilegal yang disita Polsek Parungkuda

Iman juga menambahkan warung jamu yang kedapatan menjual miras itu berada di sepanjang jalan protokol Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

“Kami tidak kendor dalam memberantas peredaran dan penjualan minuman keras ilegal, salah satunya yang tadi malam kami lakukan dengan melaksanakan razia minuman keras dengan sasaran penjual jamu,”pungkasnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *