BERITAUSUKABUMI.COM-Lagi, untuk kali ke delapan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
BPK Republik Indonesia memberi penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengang dua penghargaan. Pertama, Opini WTP tahun anggaran 2021 atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021. Penghargaan kedua diberikan atas capaian delapan kali berturut-turut meraih Opini WTP.
Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi Jabar Abdul Rahman mengatakan, penyerahan piagam dan plakat Opini WTP ini merupakan amanah sekaligus apresiasi atas capaian laporan keuangan Pemda Kabupaten Sukabumi.
“Apresiasi ini sekaligus diberikan atas raihan Opini WTP berturut-turut oleh Kabupaten Sukabumi selama delapan kali atas pemeriksaan BPK RI,”ungkap Abdul Rahman saat menyerahkan penghargaan yang diterima langsung Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi, Selasa, 1 November 2022.
Capaian yang baik tersebut kata Abdul Rohman harus terus didorong. Sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan di daerah bisa semakin baik.”Hasil akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, raihan opini ini agar terus ditingkatkan,” ucapnya.
LIHAT JUGA
- BPK RI Jawa Barat Periksa Kinerja Penyediaan Air Bersih di Kabupaten Sukabumi
- DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Pemda Dipertahankan Predikat WTP
Sementara Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengaku bersyukur atas raihan tersebut. Menurutnya, semua bisa terjadi berkat kerja keras bersama, terutama perangkat daerah yang terus bekerja secara optimal. “WTP yang ke delapan inj menjadi semangat kami untuk terus membangun Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Untuk Marwan Hamami mengajak semua perangkat dserah semakin giat bekerja dan termotivasi. Khususnya setelah berhasil meraih Opini WTP delapan kali berturut-turut.”Semoga ini terus menjadi motivasi dan semangat bagi kami semua,” pungkasnya.
Editor : Irwan Kurniawan